PKB dan PPP Desak Penyelesaian RUU Antiterorisme

uu antiterorisme

topmetro.news – Ancaman Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu jika RUU Antiterorisme tidak rampung di Bulan Juni, menuai tanggapan dari berbagai pihak. Sekjen PKB Abdul Kadir Karding menilai ancaman Jokowi tersebut relevan.

“Ya kalau pemerintah dan DPR tidak sampai sepakat menetapkan UU sampai Juni, saya kira ide Perppu itu relevan,” kata Karding, Kamis (17/5/2018).

Meski begitu, mengutip hasil pertemuan partai politik pendukung pemerintah bersama Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu, Karding menyebut sudah ada kesepakatan bahwa RUU Antiterorisme akan rampung di bulan ini.

“Tapi para parpol pendukung pemerintah dan pemerintah sudah ada kesepakatan untuk menuntaskan pada bulan Mei,” ungkapnya.

Ancaman untuk Motivasi

Pihak PPP juga berpendapat senada. PPP menilai ancaman Jokowi soal penerbitan perppu Terorisme bertujuan agar DPR bersama pemerintah menyelesaikan revisi UU Antiterorisme sesegera mungkin.

“Statement Pak Jokowi itu lebih dimaksudkan untuk mendorong DPR dan pemerintah agar mempercepat penyelesaian finalisasi pembahasan satu pokok bahasan yang belum tuntas, yakni soal definisi terorisme,” kata anggota Panja RUU Terorisme dari F-PPP, Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (17/5/2018).

“Itu lebih sebagai permintaan atensi khusus, ketimbang keiinginan untuk menuangkan revisi UU Terorisme dalam sebuah perppu,” imbuhnya.

Arsul menjelaskan, elite PPP sebelumnya telah membahas revisi UU Antiterorisme ini langsung dengan Jokowi saat bertemu dalam workshop nasional anggota DPRD dari Fraksi PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (15/5/2018). PPP meyakinkan Jokowi bahwa seluruh fraksi pendukung pemerintah di DPR mendorong penyelesaian revisi atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme itu dalam waktu cepat.

Perppu Bisa Jadi Polemik

Lagipula, kata Arsul, penerbitan perppu di tengah-tengah pembahasan revisi UU Antiterorisme akan menimbulkan polemik baru. Pembahasan revisi yang sudah dibahas sejak 2016 bisa jadi sia-sia begitu saja.

“Kami selaku anggota Pansus RUU Terorisme dari PPP juga menyampaikan pandangan bahwa jika pemerintah langsung mengeluarkan perupu disaat pembahasan RUU sudah mau selesai, maka justru bisa menimbulkan kontestasi politik baru antar fraksi-fraksi dalam membahas isi perppu tersebut di DPR,” jelas Sekjen PPP itu.

“Tentu menjadi sudah tidak ada relevansinya lagi RUU diselesaikan. Karena hasil pembahasan kan bisa jadi tidak bersesuaian dengan isi perppu-nya,” sambung Arsul.

Atas penjelasan itu, Jokowi disebutkan sudah sepakat. Ia menunggu DPR segera mensahkan RUU Antiterorisme menjadi undang-undang. “Presiden menitipkan betul harapan selesainya RUU Terorisme tersebut segera,” ucap Arsul. (TM-RED)

sumber: detik.com

Related posts

Leave a Comment