Protes Bangunan tanpa IMB, Warga Ngalengko Ngadu ke DPRD Medan

kantor DPRD medan

topmetro.news – Sebuah bangunan tanpa IMB atau tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan di Jalan Ngalengko, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, dipermasalahkan oleh warga setempat.

Rivai Situmorang, salah seorang warga, merasa keberatan karena bangunan tersebut telah membuat rumah orangtuanya gelap.

“Ini rumah orangtua saya karena ada bangunan rumah di sebelah yang sedang dibangun. Kamarnya menjadi gelap dan tembok rumah saya malah ikut pula dijadikan satu dengan dinding rumahnya,” kata Rivai saat mengadu kepada anggota D DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Senin (21/5/2018) sore.

Kata Rivai lagi, bangunan rumah milik Andre Wijaya itu sudah direkomendasikan stop oleh Satpol PP Kota Medan dengan surat tertanggal 8 Mei No 640/2837 karena tak memiliki izin bangunan itu. Tapi pembangunan tetap dilanjutkan.

“Karena tetap tak juga mengindahkan surat yang dikeluarkan Satpol PP, makanya kita adukan ke DPRD Medan agar ada tindakan tegas,” ucapnya.

Kasi Trantib Sidorame Barat Zulfikar, yang hadir saat itu membenarkan bangunan tersebut tak punya izin. Mereka pun sudah berulangkali menyurati pemilik bangunan.

Diselesaikan di Kantor Lurah

Dalam tinjauan lapangan itu, pihaknya langsung memanggil Andre Wijaya selaku pemilik bangunan. Perdebatan sempat terjadi. Karena dikatakan Andre dirinya hanya melakukan renovasi bangunan. Dan tetap menyatakan telah meminta izin kepada pemilik rumah di sebelah selaku tetangga.

Bahkan Andre tak menampik bahwa bangunan yang didirikannya tak memiliki izin. “Izin lagi saya urus seluruhnya dan saya sudah minta izin kepada tetangga sekitar,” ucapnya.

Tapi ini ditampik Rivai bahwa dirinya tak pernah ditemui. Karena rumah tersebut, selain milik orangtua, juga telah diserahkan untuk dirawat.

Tak ingin timbul perdebatan panjang, akhirnya anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, membawa keduanya ke Kantor Lurah Sidorame Barat II yang tak jauh dari lokasi. Dalam pertemuan itu, Paul berharap agar pembangunan segera dihentikan sampai keluarnya izin, serta memenuhi keinginan dari Rivai selaku tetangga.

“Jadi potong bangunan bapak karena jendela rumah sudah tertutup. Dan kami juga berharap agar pembangunan dihentikan sampai izin keluar,” kata Paul. Dia juga menyarankan kedua belah pihak dapat mengambil satu keputusan yang tepat. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment