Demo AMMP-SU Desak 38 Mantan dan Anggota DPRD Sumut Ditahan

Demo AMMP-SU1

Topmetro.news – Belasan massa mengatasnamakan tergabung dalam demo AMMP-SU Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Sumatera Utara (AMMP-SU) berunjukrasa ke gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (24/5/2018). Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 38 mantan dan anggota DPRD Sumut periode 2009 – 2014, terkait dugaan suap APBD Provinsi Sumut di era kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubsu.

Menurut mereka kasus suap yang melibatkan anggota DPRD Sumut ini merupakan bukti korupsi berjamaah oleh oknum anggota DPRD Sumut, yang patut dituntaskan. Lakukan penahanan terhadap mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga, upaya penahanan dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti.

Diketahui, penetapan tersangka 38 mantan dan anggota DPRD Sumut berdasarkan surat KPK kepada Ketua DPRD Sumut. Surat perihal pemberitahuan itu ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman.

KPK Tindaklanjuti Dugaan Suap APBD Sumut

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membenarkan, pihaknya menindaklanjuti kasus dugaan suap APBD Sumut yang menyeret Gatot Pujo Nugroho, pimpinan DPRD, mantan maupun anggota DPRD Sumut.

Adapun 38 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan dan Arifin Nainggolan.

Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawati Munthe, Dermawan Sembiring, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi dan Taufan Agung Ginting.

Kemudian, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean.(erris)

Related posts

Leave a Comment