Polsek Pidie Tangkap Bandar Ganja Gampong Rawa

TOPMETRO.NEWS – Polisi Sektor (Polsek) Pidie menangkap pengedar ganja berinisial AG (37) warga Gampong Rawa, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, saat melakukan transaksi di pos jaga di Gampong kemarin sekira pukul 05.20 wib dini hari.

Kapolres Pidie, AKBP.Muhammad Ali Khadafi, SIK, melalui Kapolsek Pidie, Iptu Chairil Ansar,S.Sos, yang di publikasikan oleh humas Polres Pidie mengatakan menurut pengakuan warga sekitar kepada aparat, pelaku memang sering menjual barang haram di Pos Jaga Rawa, tak hanya menjual ke pelanggannya ia pun mencicipi aroma daun ganja tersebut.

Penangkapan kurir ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat Gampong Rawa Kecamatan Pidie yang sering melihat pelaku sering bertransaksi barang haram tersebut di Pos Jaga Rawa.

Dari laporan masyarakat tersebut Kapolsek Pidie Iptu Chairil Ansar,SSos didampingi oleh Kanit Reskrim Bukhari Selian melaksanakan pengecekan dilokasi.

Tepatnya pada Selasa (15/03/2017) sekira pukul 05.20 Wib, tim menuju ke TKP tempat pelaku sering melakukan aksinya.

Saat tiba di TKP tim menemukan pelaku sedang tertidur dengan lelap dan ia tak sadar bahwa 1(satu) bungkus amplop besar ganja miliknya tercecer di sebelah kanan tempat ia tertidur dan diketahui oleh aparat dan warga sekitar.Lalu pelaku dibangunkan oleh aparat dan langsung di bawa ke Mapolsek Pidie untuk diperiksa.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, 1 (satu) bungkus Ganja dalam amplop besar,1 (satu) Unit Hp Merk Nokia dan 1 (satu) dompet milik pelaku telah diamankan di Mapolsek Pidie guna penyelidikan lebih lanjut,”sebut Chairil.(TMD/025)

Related posts

Leave a Comment