topmetro.news – Ade Nova Fauzia Zein alias Nova Zein, selaku terdakwa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan puluhan mobil mewah menjalani sidang lanjutan dengan agenda saksi di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, pada Kamis (24/5/2018).
Sidang yang beragendakan, pemeriksaan saksi pertama bernama Billy Panca yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emmy dan Sabarita memberikan keterangan di depan majelis hakim.
Dalam keterangannya di persidangan, Billy Panca Brata yang adalah saksi korban mengaku belum pernah sekalipun ke kantor Nova Zein.
“Saya belum pernah ke kantor Nova Zein yang mulia,” ucap Billy menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Johny Jonggi Simanjuntak.
Selain itu, Billy juga mengaku kalau mobilnya telah dijual oleh anggota lapangan Nova Zein yang bernama Andi dan Billy tidak kenal.
Sementara itu, Saksi korban kedua, Said Iskandar, menuturkan kalau kerugian yang dialaminya Rp200 juta lebih. Sama dengan Billy, Said juga mengaku belum pernah ke kentor Nova.
“Kerugian dari mobil seharga Rp 200 juta lebih. Dan dalam kontrak, mobil saya ditempatkan di Gunung Melayu, Babura namun tidak ada kegiatan di sana. Dalam kontrak hanya 11 Bulan dibayar, bulan ke 12 tidak dibayar lagi dan selanjutnya mobil tak nampak lagi,” terangnya di depan majelis hakim.
Kemudian, Saksi korban ketiga, Rahmad Firdaus yang juga Masih ada hubungan saudara dengan Nova Zein di persidangan menuturkan kalau dirinya hanya dibayar selama 10 bulan dari bulan Februari hingga November 2017.
Tak jauh berbeda, saksi keempat, Sarbaini juga mengatakan dipersidangan kalau dirinya juga belum pernah melihat kantor Nova.
“Saya juga belum pernah ke kantor Nova Zein yang mulia. Dan dari Kontrak 5 tahun yang disepakati, hanya tiga bulan saya terima cek pembayaran dengan nilai sekitar 15 juta per bulan dan Mobil ditempatkan di Aceh barat,” terangnya.
Terakhir, Saksi Sarifah Fauzia menuturkan dipersidangan kalau kontrak selama 5 tahun yang disepakati baru dibayar dua bulan.
Dibayar Pakai Cek
“Saya juga belum pernah ke kantor Nova. Kalau mobil saya Inova BK 1450 FL ditempatkan di Sigli. Tapi pembayaran cek 2 bulan saja yakni bulan November dan Desember 2017,” ungkapnya.
Setelah diluar persidangan korban lain berinisial IA meminta agar Majelis Hakim berbuat adil terhadap terdakwa Nova.
“Saya mewakili yang lain meminta agar Majelis Hakim menghukum mereka dengan berat. Dan saya juga berharap kepada pihak kepolisian dapat mencari keberadaan mobil yang lain hingga kini tidak ditemukan,” ujarnya. (TM/10)