Gubsu dan BPN Teken MoU, Percepatan Sertifikat Tanah Milik Pemprovsu

Gubsu-dan-BPN-Tekeen-MoU

Topmetro.news – Gubsu dan BPN Teken MoU. Penandatangan nota kesepahaman itu terkait percepatan persertifikatan tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) antara Gubsu HT Erry Nuradi dan Kepala BPN Sumut Bambang Priyono, Jumat (25/5/2018) di Jalan Diponegoro Medan.

Menurut Gubsu Erry Nuradi, MoU itu bertujuan untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah milik Pemprovsu yang tersebar di 33 kabupaten/kota, yang saat ini masih banyak yang belum memiliki bukti kepemilikan.

“Sesuai dengan prinsip umum pengamanan barang milik daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, bahwa pengelolaan barang, pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada dalam penguasaanya, meliputi pengamanan fisik, administrasi dan hukum,” ujarnya.

Gubsu dan BPN Teken MoU, Sertifikasi Tanah Pemerintah

Gubsu menambahkan, sesuai surat Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1855/15.1/IV/2016 tanggal 22 April 2016 tentang petunjuk pelaksanaan pendaftaran tanah instansi Pemerintah, dalam rangka memberikan kemudahan dan percepatan dalam pengurusan hak dan penyelesaian sertifikat tanah pemerintah.

Berkenaan dengan hal itu dalam kesempatan ini Pemprovsu bersama BPN Sumut berkeinginan untuk membangun kesepahaman dan saling pengertian untuk kerja sama dalam rangka upaya percepatan pengurusan dan penerbitan sertifikat tanah milik Pemprovsu.

“Kesepahaman itu, hari ini kita wujudkan dalam bentuk penandatanganan MoU,” ujar Gubsu Erry.

Gubsu juga memerintahkan kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprovsu, selaku pengguna barang milik daerah untuk memberikan perhatian yang serius mengurus penerbitan sertifikat tanah sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Serta mengusulkan anggaran pensertifikatan tanah yang ada di masing masing OPD.

Hadir di sana, Plt Sekda Provsu Ibnu S Hutomo dan para Kepala OPD Pemprovsu.(erris)

Related posts

Leave a Comment