topmetro.news – Gubsu Tengku Erry Nuradi menerima dan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD Sumut atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2017 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubsu Tahun 2013-2018, di Gedung DPRD Sumut, Selasa (5/6/2018).
“Hasil rekomendasi menunjukkan kontribusi positif dari dewan untuk pembenahan dan perbaikan, khususnya dalam substansi capaian kinerja yang telah dilaporkan pada tahun 2017 maupun akhir masa jabatan. Saran-saran yang telah disampaikan akan kita sikapi melalui forum rapat kerja yang dilaksanakan sebagai sarana komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Sehingga nantinya, permasalahan yang ada dapat diketahui perkembangan penanganannya,” ujar Gubsu Erry Nuradi.
Erry Nuradi juga menyampaikan, dalam proses penyelenggaraan pemerintahannya masih ada beberapa indikator yang belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Untuk itu, Erry berharap pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2018 difokuskan untuk menuntaskan target yang belum tercapai.
Titik Awal Estafet Pemerintahan
“Setelah terima rekomendasi, kami akan segera tindak lanjuti dengan pimpinan OPD. Untuk kemudian diteruskan kepada instansi terkait. Kondisi yang sudah dicapai saat ini menjadi titik awal estafet penyelenggaraan pemerintahan pada masa mendatang. Di akhir pemerintahan ini, kami ucapkan terima kasih pada ketua dan anggota DPRD SU, unsur Forkopimda, instansi vertikal, pemko dan pemda, dan seluruh masyarakat Sumut atas kerja sama yang baik,” kata Gubsu Tengku Erry.
Ada 53 poin rekomendasi yang diserahkan oleh DPRD SU terkait LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2017. Salah satunya yakni rekomendasi agar penyampaian LKPJ pada tahun 2018 juga memberikan laporan keterangan tentang pencapaian terhadap indikator kinerja yang disajikan dengan data pembanding satu atau dua tahun sebelumnya dan sejauh mana tingkat pencapaiannya terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Terkait LKPJ AMJ, rekomendasi ditujukan kepada lima bidang, antara lain bidang tata kelola Pemprovsu Tahun 2013-2018, bidang perekonomian daerah, bidang tata kelola keuangan, bidang pembangunan, dan bidang kesejahteraan sosial.
Turut hadir Ketua DPRD SU H Wagirin Arman SSos, Wakil Ketua DPRD SU Ruben Tarigan, dan seluruh anggota DPRD Sumut. Juga unsur Forkopimda Sumut, pimpinan instansi vertikal dan lembaga se-Sumut. Sedangkan Gubsu Erry didampingi Asisten Pemerintahan Drs Jumsadi Damanik SH MHum dan Asisten Administrasi Umum dan Aset Ir Zonny Waldi SSos MM. (TM-ERRIS)