Anda Mau Mudik, Silakan! Tapi Waspadai Pencurian Rumah Kosong

pencurian-rumah-kosong

Topmetro.News – Arus mudik Lebaran 2018 menyedot ratusan aparat keamanan untuk pengamanan jalur mudik. Namun para pemudik diingatkan untuk mewaspadai aksi pencurian rumah kosong. Pasalnya, maling sering memanfaatkan situasi rumah hingga pencurian rumah kosong itu menguras seisi rumah yang ditinggalkan pemudik.

Untuk meminimalisir tindakan kriminal pencurian rumah kosong, polisi memberikan sejumlah tips kepada para pemilik rumah.

“Diharapkan pemilik rumah melaporkan kepada ketua RT/RW setempat. Hal itu nanti akan diantisipasi oleh jajaran kepolisian, TNI dan warga sekitar untuk melaksanakan patroli saat mudik lebaran,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu, baru-baru ini.

Cek Listrik dan Air

Tak hanya keamanan terkait tindak kriminalitas. Roma Hutajulu juga memberitahukan terkait petingnya melakukan pengecekan terhadap instalasi listrik agar tak terjadi korsleting yang menyebabkan kebakaran.

“Contoh seperti cek listrik, memadamkan semua api-api gas semua dipadamkan dan saluran listrik juga harus dimatikan. Sehingga tidak ada lagi sumber-sumber listrik, istilahnya sumber-sumber api. Tiga unsur api bisa bertemu dipercikan pemicu kebakaran,” ujarnya.

Di Jakarta Pusat misalnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI dan Pemko Jakarta Pusat untuk patroli skala kecil, besar dan sedang yang juga akan melibatkan sejumlah elemen masyarakat.

Rumah-rumah kosong nantinya akan didata pihak kelurahan agar nantinya titik-titik rumah kosong terpantau petugas saat patroli.

“Sekuriti dan satpam masing-masing pemukiman untuk memiliki data rumah-rumah kosong dan akan diinformasikan ke pihak Kodim, Koramil, Polsek dan kemudian pihak keamanan Kelurahan dan Kecamatan. Sehingga kita akan mengatur bagaimana mekanisme pola patroli gabungan tadi sinergitas,” tutur Roma Hutajulu.

Dia juga berharap agar polisi di seluruh Indonesia melaksanakan SOP serupa saat masyarakat mudik untuk waspadai pencurian rumah kosong. (tmn)

sumber: wartakota

Related posts

Leave a Comment