Ketua IWO Sumut : Penjarakan Supir Angkot Penabrak Polwan

TOPMETRO – Terkait aksi brutal sopir Angkutan Kota (Angkot) Mitra 65 menabrak Bripda Pama Winda Simanungkalit (21) warga Jalan Sei Mencirim Kecamatan Medan Baru, personil Polwan Unit Lantas Polsek Medan Baru, saat melakukan pengaturan lalulintas di Jalan Letjen Jamin Ginting Simpang Dr Mansyur Medan, Jumat (17/3) sekira pukul 07.30 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara, Lindung Pandiangan SE.SH .MH, angkat bicara dirinya meminta kepada Direktorat Lalulintas (Dirlantas) untuk memberikan pendidikan khusus tentang aturan berlalulintas kepada seluruh supir pengangkutan di sumut untuk tidak terjadinya kecelakaan lalin.

Selain itu,saat pembuatan SIM juga harus benar-benar diuji dan dilakukan test urine. Apabila terbukti urine-nya mengandung narkoba, maka jangan dikeluarkan SIM-nya dan tidak dibenarkan menjadi supir angkutan.

Hal ini agar para supir angkutan jangan sesuka hati melanggar rambu-rambu lalulintas, seperti terjadi kepada seorang anggota Polwan Unit Lantas Polsek Medan Baru ditabrak Angkot Mitra 65 di Jalan Letjen Jamin Ginting Simpang Dr Mansyur Medan.

“Kejadian menimpa Polwan, Polantas tersebut sudah jelas supirnya yang salah, dan benar-benar tidak menghormati petugas Polantas yang sedang bertugas,ini pantas ditahan,” tegas Lindung, Sabtu (18/3).

Ia juga sangat apresiasi dengan pihak Kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap supir menabrak Polwan Polantas sedang bertugas itu.”Tindakan tegas Polisi menahan pelaku dan akan melakukan test urine pelaku patut kita dukung,”ujar Lindung menambahkan bahwa Bripda Winda itu keponakannya.

Sebagaimana kita ketahui,saat sedang mengatur arus lalu lintas (Lalin), pagi, seorang anggota Polwan Unit Lantas Polsek Medan Baru ditabrak angkutan kota (Angkot) Mitra 65 di Jalan Letjen Jamin Ginting Simpang Dr Mansyur Medan,Jumat (17/3) sekira pukul 07.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban Bripda Pama Winda Simanungkalit (21) warga Jalan Sei Mencirim Kecamatan Medan Baru langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Poldasu guna pertolongan medis.

Sedangkan supir angkot Mitra 65 bernama, Suhariadi (49) warga Jalan AR Hakim ,Gang Sehat No 2A Medan langsung diamankan dan di jebloskan kebalik terali besi penjara.

Informasi diperoleh menyebutkan, kejadian naas Polwan Polantas Polsek Medan Baru berawal saat itu Bripda Pama Winda Simanungkalit sedang mengatur arus lalin padat pagi dipersimpangan Jalan Jamin Ginting – Jalan Dr. Mansyur,pada saat itu posisi Bripda Pama Winda Simanungkalit berdiri ditengah jalan untuk mengatur lalin dan tiba-tiba ada 1(satu) unit angkot CV Mitra BK 7205 DL datang dari arah Jalan Mongonsidi berbelok ke arah Jalan Dr. Mansyur,Medan

Polwan tersebut memberikan isyarat kepada angkot untuk berhenti,namun angkot dikemudikan Suhariadi tidak mau berhenti dan langsung menabrak sang Polwan Polantas sehingga korban terpental dan jatuh ke aspal.Melihat kejadian itu,rekan korban langsung membawa korban ke RS. Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan pengobatan. Sedangkan mobil angkot dan supirnya langsung diamankan ke Polsek Medan Baru.

Akibat dari kecelakaan tersebut korban mengalami luka lecet di bagian tengah dada kanan dan terasa sesak napas,dan saat ini korban dirawat di RS Bhayangkara.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic,SH,SIK,MH, didampingi Kanit Lantas AKP Megawati,SE, dan Panit I Lantas Iptu L Mida,SH, kepada wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol.Sandi Nugroho,SH,SIK,M.Hum, supir angkot tersebut kita tahan, dan akan kita lakukan test urine,”tegas Ronni.(TM-05)

Related posts

Leave a Comment