PD Pasar Jadi Sorotan, Paripurna DPRD Medan Ditunda

gedung dprd medan

topmetro.news – Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya, kembali menjadi sorotan kalangan anggota dewan pada paripurna DPRD Medan.

Pasalnya, saat rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Penyampaian Nota Kepala Daerah Terhadap Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan, Senin (25/6/2018), yang bersangkutan tak hadir. Sehingga rapat terpaksa ditunda sementara.

Rapat paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli tersebut awalnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun karena menunggu hingga qorum, paripurna baru bisa mulai sekitar 11.30 WIB.

Tapi, saat Iswanda Ramli membacakan sambutannya, langsung diinterupsi anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rajuddin Sagala. “Karena ini menyangkut PD Pasar, dirutnya harus dipanggil,” kata Rajuddin.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution itu, beberapa anggota dewan mengusulkan agar rapat diskors sambil menunggu dan meminta wakil walikota menghubungi Rusdi Sinuraya.

Semua Dirut Diminta Hadir

Namun, kembali inetrupsi disampaikan anggota DPRD Medan dari Fraksi Hanura, Landen Marbun. Dia mengatakan, dari sisi kepatutan dan etika, penyampaian nota terhadap ranperda perusahaan daerah seharusnya dihadiri oleh direktur utama masing-masing perusahaan daerah (PD).

”Apalagi ini menyangkut perusahaan daerah yang diragukan dan dikhawatirkan tidak memberikan kontribusinya terhadap PAD,” tegas Landen.

Anggota Fraksi Golkar, Sabar Syamsurya Sitepu, pun angkat bicara dan mengatakan bahwa dengan ketidakhadiran Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya, itu telah membuktikan OPD Pemko Medan tidak lagi menghargai DPRD Kota Medan.

”Biar nggak layas (sebelah mata-red) kali OPD itu. Maka hadirkan dulu Dirut PD Pasar itu. Jika tidak, ditunda saja (rapat paripurna),” ucap Sabar.

Sementara, anggota DPRD Medan lainnya, B Sinaga, ‘membela’ Dirut PD Pasar. Ia berpendapat karena agenda rapat ini masih berupa penyampaian nota pangantar kepala daerah, rapat seharusnya bisa dilanjutkan tanpa kehadiran dirut.

”Ini kan masih materi awal saja. Nanti kalau sudah masuk pada pokok masalah baru kita hadirkan dirut,” ungkapnya.

Acara Lain Bersama Walikota

Begitu pun, pimpinan rapat dan mayoritas anggota dewan sepakat menskors rapat paripurna selama 20 menit dan menunggu kehadiran Dirut PD Pasar Kota Medan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Akhyar, Dirut PD Pasar masih bersama walikota pada acara yang lain.

Selain Dirut PD Pasar, peserta rapat juga meminta dihadirkannya Dirut PD Pembangunan dan Dirut RPH Kota Medan. Ketiga perusahaan daerah tersebut merupakan agenda utama rapat paripurna penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap ranperda perusahaan daerah milik Pemko Medan. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment