Presiden Putuskan 27 Juni Hari Libur Nasional

presiden jokowi

topmetro.news – Hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 pada Rabu (27/6/2018), ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15/2018 yang telah diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Presiden Joko Widodo, penetapan hari libur tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih. “Memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat agar bisa menggunakan hak pilihnya,” demikian Presiden seusai meninjau Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin (25/6/2018).

Pada Pilkada Serentak 2015, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres 25/2015 serupa. Sedangkan, pada Pilkada Serentak 2017, diterbitkan Keppres 3/2017 yang juga menetapkan libur nasional. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuturkan, banyak warga daerah yang bekerja di luar domisilinya.

Karena itu, kebijakan libur nasional diputuskan dengan mempertimbangkan pekerja tersebut. “Di Jakarta saja misalnya, memang tidak ada pilkada. Tapi mayoritas pekerja dari swasta dan pegawai negeri tinggalnya di Depok, Bogor, Tangerang atau Bekasi,” tutur Tjahjo..

Seperti diberitakan, pesta demokrasi memilih pemimpin daerah digelar di 171 daerah yang terdiri atas 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota. Tjahjo mengajak seluruh komponen masyarakat menyukseskan pilkada serentak tahap ketiga itu.

Sukseskan Pilkada Serentak

Salah satu caranya yaitu dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memakai hak pilih. “Gunakan hak pilih untuk memilih kepala daerah setempat yang akan menjadi pemimpin daerah dalam lima tahun ke depan,” kata Tjahjo.

Ia juga meminta pasangan calon (paslon), tim sukses dari para paslon, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk tokoh-tokoh agama tetap menjunjung tinggi persatuan.

Walau terdapat perbedaan pilihan politik ketika pilkada, menurutnya, rasa kekeluargaan dan kekerabatan sepatutnya diutamakan. “Berbeda pilihan jangan sampai memutus tali persaudaraan. Keberlangsungan hidup masyarakat dan negara harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Ia menegaskan, jajaran aparat penyelenggara dan pengawas serta pihak keamanan akan bekerja profesional. “Mari hadirkan kesejukan dalam berkompetisi. Jauhkan diri dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan ajaran agama,” tegasnya. (TM-RED)

sumber: beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment