Libur Nasional untuk Pilkada Rp15 Triliun

pilkada serentak

topmetro.news – Hari ini jutaan warga akan memilih kepala daerah baru di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Atau total 171 daerah yang melakukan pemungutan suara. Meskipun ingar bingar pilkada serentak kali ini tidak segempar perhelatan terakhir, tetapi bukan berarti tidak ada drama.

Sejumlah calon kepala daerah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); dua warga Nahdlatul Ulama bertempur ‘head to head’ di Pemilihan Gubernur Jawa Timur; Djarot Saiful Hidayat meninggalkan kisah heboh Pilkada DKI untuk kembali mencoba peluangnya di Sumatera Utara; dan empat pasangan saling beradu di Jawa Barat sehingga menjanjikan hasil yang sangat sulit diprediksi.

Pemerintah mengupayakan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi dengan menjadikan 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional. Diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Negara menganggarkan Rp15,95 triliun untuk pesta demokrasi kali ini, yang diikuti 520 pasangan calon termasuk 55 pasangan pemilihan gubernur, 344 pasangan pemilihan bupati, dan 121 pasangan pemilihan wali kota.

Jumat (22/6/2018) lalu, seluruh pemangku kepentingan telah bertemu untuk memantapkan persiapan. Mereka termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham), Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian RI (Polri), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tak Ada Masalah Anggaran

“Soal anggaran kita telah berhitung. Saat pemilu seluruh anggaran sudah sampai, dari sisi anggaran tidak ada masalah. Demikian juga distribusi logistik, memang ada distribusi yang rusak. Tapi sudah dilakukan produksi ulang dengan cepat dan susah dihitung sehingga tidak ada masalah,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto usai pertemuan tersebut.

Para calon petahana mendapat penilaian tinggi dari berbagai lembaga survei. Namun secara keseluruhan pilkada kali ini sulit diprediksi, terutama daerah-daerah yang akan memilih gubernur atau bupati yang sama sekali baru.

Tengok misalnya di Jawa Barat. Bagaimana pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum dan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi bersaing ketat dalam jajak pendapat. Demikian juga di Jawa Timur antara pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

Kehadiran Djarot, yang bisa dikatakan terjadi di menit terakhir pengenalan calon, memanaskan persaingan di Sumatera Utara dan sanggup menandingi popularitas pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.

Namun, seperti dirangkum Ketua KPU Arief Budiman, atmosfer seperti ini justru mencerminkan demokrasi yang ideal dan sehat.

“Pemilu yang baik predictable procedure, unpredictable result,” kata Arief. Penyelenggaraan pemilihan harus transparan, terukur, dan mudah diikuti, tetapi hasil pemilihan haruslah menjadi rahasia sampai waktunya dibuka.

Aksi KPK Menjelang Pilkada

Tentu, pemilu yang baik juga harus melahirkan pemimpin yang baik. Dalam hal ini kelompok pemangku kepentingan mendapat bantuan tak disangka-sangka dari lembaga di luar mereka: KPK.

Kisah paling heboh terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana calon gubernur yang menjadi unggulan kuat Marianus Sae menjadi tersangka korupsi setelah resmi ditetapkan sebagai calon. Marianus ditangkap di sebuah hotel di Surabaya pada 11 Februari. Pada hari ketika seharusnya dia berada di daerahnya menyambut petinggi partai politik pengusung.

Marianus tidak sendirian. Ada delapan calon kepala daerah lain yang saat ini ditahan KPK baik sebagai tersangka atau pun terdakwa korupsi. Mereka termasuk calon Bupati Jombang Nyono Suharli, calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, calon Gubernur Lampung Mustafa, calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus, calon Wali Kota Malang Mochamad Anton, calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban, dan calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Pilkada Kota Malang menjadi sorotan karena dua dari tiga calon wali kota mendekam di tahanan. Dikhawatirkan kondisi seperti ini menyurutkan animo masyarakat untuk datang ke 1.400 tempat pemungutan suara (TPS) di kota tersebut.

Protes Parpol Pengusung

Sejumlah partai politik yang mengusung para kandidat bermasalah itu menyampaikan protes dan menuduh KPK mengganggu proses politik. Tekanan terhadap KPK terjadi di banyak forum. Termasuk dalam dengar pendapat di DPR. Tekanan itu termasuk imbauan halus agar KPK menunda tindakan terhadap calon kepala daerah sampai setelah hari pemungutan suara. Kesannya adalah, apa yang dilakukan KPK itu adalah tindakan kontroversial.

Namun, logika hukum mana yang menyebutkan bahwa tindakan hukum harus ditunda jika pelaku kejahatan adalah calon kepala daerah dan harus menunggu setelah hari pemilihan? KPK mengambil sikap yang tepat dalam menghadapi tekanan ini –tidak menggubris.

KPU tidak keberatan dengan aksi KPK. Dan bahkan sendirian memperjuangkan peraturan yang melarang terpidana korupsi menjadi calon legislatif. (TM-RED)

sumber: beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment