Gubernur Aceh Ditangkap KPK, Bupati Benar Meriah dan Anggota DPR RI pun ‘Digulung’

Topmetro.News – Gubernur Aceh Ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Selasa (3/7/2018). Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, bersama Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf ikut pula ditangkap Bupati Bener Meriah, Ahmadi Abdul Gani ditangkap KPK. Dari operapsi itu, total penangkapan berjumlah 10 orang. 8 non PNS termasuk seorang anggota DPR RI berinisal F.

Ikhwal penangkapan Gubernur Aceh ditangkap KPK ini sudah beredar luas di media sosial. Info yang diterima di grup WhatsApp, Gubernur Aceh Ditangkap pada 3 Juli 2018 pukul 20.15 Wib. Gubernur Aceh drh Irwandi Yusuf diamankan Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi di Pendopo Gubernur Aceh Kota Banda Aceh.

Selanjutnya, pukul 21.05 Wib Gubernur Aceh drh Irwandi Yusuf dibawa 7 orang tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi ke Mapolda Aceh dengan menggunakan Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam.

Hingga tadi malam, Gubernur Aceh masih diamankan di Mapolda Aceh Kec. Syahkuala Kota Banda Aceh.

Gubernur Aceh Ditangkap, Tapi Mengaku Pergi Ngopi

Saat ditangkap KPK, kepada Penjaga Pendopo Gubernur Aceh ini mengaku dirinya keluar sebentar pergi ngopi bersama temannya.

‘Rombongan’ Gubernur Aceh yang ditangkap KPK itu, rencananya diterbangkan ke Jakarta, hari ini Rabu (4/7/2018).

Hingga berita ini diposting belum ada penjelasan resmi dari KPK seputar penangkapan itu. (tm01)

Related posts

Leave a Comment