Waduh! SMP Negeri 38 Kutip Rp75 Ribu Untuk Topi dan Atribut

SMP Negeri

topmetro.news – Daftar ulang calon siswa-siswi di SMP Negeri 38 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, menuai dilema.

Pasalnya, para siswa baru diminta membeli topi, dasi dan atribut sekolah senilai Rp75 ribu. Aturan ini pun membuat sebagian orang tua resah, bahkan ada yang mengaku tak sangggup membayar.

“Masak sampai Rp75 ribu, mahal kali itu. Ini kan sekolah negeri, seharusnya ada subsidi dari pemerintah. Atau ini kebijakan kepala sekolah sendiri. Jangan begitu la, kita sudah susah jangan ditambah susah,” ujar salah satu orang tua siswa yang akrab disapa Mak Nur kepada wartawan.

Mak Nur menambahkan, saat proses daftar ulang mereka sudah diarahkan ke sebuah ruang untuk membeli satu bungkusan yang berisi topi, dasi dan atribut sekolah senilai Rp75 ribu.

“Katanya harus beli, mau gak mau ya terpaksa dibeli. Namanya anak saya mau sekolah, nanti gara-gara itu tak bisa sekolah pula. Padahal uang itu untuk keperluan belanja saya sehari-hari,” ucapnya lirih.

Ditempat terpisah, Kepala Sekolah SMPN 38 Medan, Rohanim menuturkan, bahwa yang menjual adalah koperasi sekolah dan tidak ada paksaan.

“Yang jual koperasi bang, dan itu tidak ada paksaan. Mau beli di sekolah boleh, mau beli di luar juga silahkan. Setahu saya harga segitu lebih murah dibandingkan jika kita tempah di luar. Karena atribut yang dibuat itu dibordir,” kata Rohanim kepada topmetro.news, pada Kamis (5/7/2018) melalu telepon seluler.

Rohanim juga mengaku bahwa tidak mewajibkan siswa membeli atribut sekolah tersebut.

“Boleh dibeli bagi yang mampu. Rencananya besok kita akan memberikan gratis secara simbolis atribut tersebut kepada siswa-siswi yang tidak mampu,” ungkapnya sembari mengatakan saat ini jumlah siswa yang baru mencapai 192 orang.(TM/TIM)

Related posts

Leave a Comment