Sebulan, Pegasus Polrestabes Medan Ungkap 92 Kasus Kejahatan

Polrestabes Medan

topmetro.news – Tim Pengamanan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan yang dibentuk sebulan lalu dibawah pimpinan Komando Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MH, memamerkan hasil tangkapannya di halaman Mapolrestabes Medan, pada Kamis (5/7/2018) pagi.

Tim Pegasus selama Bulan Juni kemarin berhasil mengungkap 92 kasus kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dari 168 kasus kejahatan yang terjadi. Turut dibekuk 72 bandit jalanan.

“Tim Pegasus berkolerasi positif untuk mengatasi aksi kejahatan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira.

Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan, bila diurutkan dengan kasus tahun 2017, ada trend penurunan kasus kejahatan setelah dibentuknya Tim Pegasus.

“Di tahun 2017 terjadi 266 kasus, di tahun 2017 terjadi 224 kasus, terjadi penurunan sebanyak 42 kasus sebesar 16 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut diutarakan Dadang, begitu juga dengan penyelesaian tindak pidana kejahatan dari 99 kasus kejahatan yang diungkap selama 2017. Sedangkan di tahun 2018 terjadi peningkatan penyelesaian kasus menjadi 107 kasus.

“Terjadi peningkatan kenaikan sebanyak 8 kasus sebesar 8 persen,” tuturya.

Barang Bukti

Dalam pemaparan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berbagai hasil kejahatan seperti senjata tajam, sepeda motor, kotak infaq, yang disita dari 72 orang tersangka yang diamankan Tim Pegasus.

“Ke depannya Tim Pegasus akan terus melakukan patroli di lokasi rawan kejahatan mengatisipasi aksi kriminal,” pungkasnya.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment