topmetro.news – Untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang kapal, Pemkab Samosir memperketat pengawasan di sejumlah pelabuhan di wilayah mereka. Hal ini sesuai pantauan dan juga berdasarkan apa yang disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Senin (9/7/2018).
Ditegaskan Bupati Rapidin Simbolon, soal keselamatan pelayaran di Danau Toba, khususnya di wilayah Kabupaten Samosir, mereka tidak ada toleransi lagi. Sekaligus bupati juga minta dukungan dan pengawasan semua pihak, agar hal itu bisa terlaksana dengan maksimal dan kontiniu.
“Mohon dukungan dari semua pihak. Pemkab Samosir tidak akan ada toleransi tentang keselamatan terhadap penumpang kapal. Ini adalah kapal ‘paronan’ dari Nainggolan menuju Balige. Mari kita saling mengingatkan,” kata Bupati Samosir di Pelabuhan Nainggolan Kabupaten Samosir.
Dia pun menunjukkan sebuah kapal yang akan berangkat dari Pelabuhan Nainggolan Kabupaten Samosir menuju Balige Kabupaten Tobasa. Tampak juga penumpang yang sedang membeli tiket dan di bagian lain ada beberapa awak kapal menggunakan pelampung.
Warga pun memberi tanggapan, yang umumnya berharap agar pengawasan itu bukan karena baru ada kejadian, lalu kemudian berhenti setelah beberapa lama kemudian. “Jangan karena baru kejadian lantas aturan berjalan. Tapi setelah enam bulan menguap pelan-pelan,” sebut seorang warga.
Usul Penggantian Petugas Ferry
Menjawab itu, Bupati Samosir Rapidin Simbolon berharap, agar masyarakat jangan langsung bersikap apriori. Tapi kata dia, hendaknya sama-sama mengawasi. “Jangan terus berburuk sangka. Mari kita saling mengawasi. Ini tugas kita bersama, pemerimtah dan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi pendapat mengenai petugas ferry yang menjadi sorotan luas terkait upaya penyelamatan penumpang yang dinilai ‘setengah hati’, Rapidin Simbolon menyebut, itu bukan kewenangan mereka. Termasuk juga soal usul agar petugas ferry itu diganti semua.
Namun Bupati Samosir berjanji, akan melayangkan surat terkait masalah petugas ferry tersebut. “Olo Tulang. Dang wewenang ni Pemkab (Samosir) i Tulang. Sepenuhnya wewenang ni Pemerintah Provinsi (Sumut) do i. Alai disurati hami pe muse. (Iya Tulang. Itu tidak wewenang Pemkab (Samosir). Hal itu sepenuhnya wewenang Pemerintah Provinsi (Sumut). Tapi kami surati pun nanti,” kata Rapidin Simbolon. (TM-RAJA)