Jadi Pengedar Sabu, 2 Warga Medan Labuhan Diringkus

pengedar sabu

topmetro.news – Dua pengedar sabu, Ria Sahputra (21) dan Mansur (30) warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, harus merasa dinginnya dinding jeruji besi Polsek Medan Labuhan, Selasa(17/7/2018).

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 5 paket sabu-sabu, 1  buah pipet runcing, 3 bungkus plastik kosong dan uang Rp140 ribu.

“Kedua tersangka diamankan saat sedang menunggu konsumennya di belakang rumah seorang warga,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan.

Dari hasil intetogasi terhadap kedua tersangka bahwa mereka memproleh sabu-sabu tersebut dari warga berinisial M yang tinggal di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

“Untuk saat ini ke dua tersangka dilakukan pemeriksaan di Mako,” kata Pohan.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment