Asyik Goyang Judi Dadu Kopyok, Sembiring Dijebloskan ke Sel

Judi Dadu Kopyok

Topmetro.News – Asyik goyang judi dadu kopyok rupanya tak menyadari polisi datang. Tak pelak lagi, pelaku judi dadu kopyok F Sembiring (45) warga Desa Sampun, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo ‘Digoyang’ Satreskrim Polsek Tigapanah. Pelaku ditangkap persis ketika asyik menggoyang judi dadu itu di depan kedai kopi Koperasi di pinggir jalan umum, Jumat (3/8/2018) dini hari pukul 01:00 Wib.

Penyergapan di lokasi judi dadu yang dipimpin Kanitreskrim Aiptu R Situmeang hanya berhasil menangkap satu orang pelaku. Sementara para pemain dan penonton langsung ‘cicing’ melarikan diri menghindari petugas.

Pemutar Judi Dadu Kopyok Langsung ‘Menginap’ di Sel Polisi

“Kini tersangka sudah kita jebloskan di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP Banuara Manurung, Kapolsek Tigapanah didampingi Kanitreskrim Aiptu R Situmeang saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (3/8/2018).

Kapolsek membenarkan, jika penangkapan itu berkat adanya laporan masyarakat.

Laporan itu menyebut di desa tersebut sering dijadikan tempat judi dadu kopyok. Guna pengusutan, pemutar atau tersangka pemutar dadu kopyok berikut barang bukti langsung diangkut ke Mapolsek.

“Dari lokasi diamankan barangbukti uang tunai sebanyak Rp335 ribu, 1 piring dadu kapyok, 1 lembar lapak dadu kapyok, 3 mata dadu kapyok, 1 tutup dadu kapyok dan 1 tas merk Chelsea,” jelas Manurung.

Dari catatan Topmetro.News, baru-baru ini polisi juga menggerebek judi serupa di wilayah itu.

Baca juga: Gerebek Judi Kopyok, Bandar dan Pemain Kabur

Sialnya, diduga informasi sudah bocor, polisi yang menggerebek lokasi judi dadu putar di Dusun IV Perladangan Juma Batu, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo itu tidak berhasil mengamankan para tersangka.(TMD-Charles)

Related posts

Leave a Comment