Asyik Sedot Sabu di Kamar, Seorang Pelaut ‘Gol’

asyik sedot sabu

Topmetro.News – Asyik sedot sabu, Unit Reskrim Polsek Medan Barat meringkus seorang pria di rumahnya di Jalan Karya Maruto, Gang Babinkantibmas, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kamis (2/8/2018) silam.

Pria yang berprofesi sebagai pelaut ini bernama Rahmad Dani (23). Polisi yang mendapat informasi adanya pemakai yang meresahkan, langsung menuju TKP.

Asyik Sedot Sabu Ketakutan Didekati Polisi

Sampainya di lokasi, polisi curiga dengan gelagat tersangka. Sewaktu didekati petugas, tersangka ketakutan dan langsung masuk ke dalam rumahnya.

Merasa curiga, personel mengejarnya sampai di dalam rumah, dan mulai menggeledah. Di dalam kamar tersangka, polisi menemukan barang bukti 1 set alat isap sabu atau bong dari dapur.

Selain itu, diatas tumpukan pakaian personel mendapati 1 bungkus rokok kretek yang berisi 1 plastik putih kecil berisi sabu-sabu, mancis, jarum dan kaca pirex sebagai alat untuk menyabu.

Pria yang asyik sedot sabu ini disebut-sebut berpropesi sebagai pelaut. Dia mengakui barang bukti itu miliknya sendiri. Bersama barang bukti tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Medan Barat.

Kompol Choky Sentosa Meliala SIK, Kapolsek Medan Barat membenarkan penangkapan tersangka pemakai sabu-sabu. “Pelaku mengaku baru saja mengonsumsi sabu-sabu sebelum ditangkap,” kata Coky kepada wartawan Sabtu (4/8/2018) pagi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku barang haram itu baru saja dibelinya dengan seorang pengedar narkoba di Jalan Sekata Medan Barat. Dibelinya Rp 40 ribu.

“Akibat perbuatannya tersangka dikenakan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara!” (TM-08)

Related posts

Leave a Comment