DPRDSU Kecewa, Tarif Tiket KA ke KNIA ‘Cekik Leher’

tarif kereta api

topmetro.news – Kalangan DPRD Sumut kecewa terhadap kebijakan penerapan tarif tiket KA (Kereta Api) Medan – Bandara KNIA (Kuala Namu International Airport) sebesar Rp100 ribu. Karena harga tiket tersebut sudah ‘mencekik leher’ dan tidak seimbang dengan tarif parsial sesuai Permenhub No 31 Tahun 2018.

“Tarif tiket Medan – KNIA saat ini jadi Rp100 ribu dan sudah terlalu mahal. Masyarakat penumpang sangat kecewa,” ujar anggota Komisi D DPRD Sumut Drs Baskami Ginting kepada wartawan, Senin (6/8/2018) di ruang kerjanya gedung dewan, terkait adanya keluhan masyarakat menggunakan jasa KA jurusan Medan-KNIA.

Baskami mengatakan, awalnya tarif tiket kereta api jurusan Medan-Kuala Namu ditetapkan sebesar Rp80 ribu juga sempat dianggap terlalu tinggi. Karena sangat tidak seimbang dengan jarak tempuh antara Medan-bandara Kuala Namu sekitar 30 km. Namun sekarang sudah dilakukan penyesuain menjadi Rp100 ribu.

“Tarif tiket kereta api Rp80 ribu sempat diprotes, kini dinaikkan lagi jadi Rp100 ribu. Sebagai angkutan massal, tarif tiket tersebut dengan jarak tepuh 30 km dikategorikan sangat mahal dan memberatkan masyarakat. Bahkan termahal dibanding dengan harga tiket KA di daerah lain di Indonesia,” ujarnya.

Evaluasi Harga Tiket

Lanjut Baskami, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 31 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan, penetapan tarif parsial berdasar jarak. Dengan kebijakan ini, tarif akan dihitung berdasarkan jarak tempuh yang sudah ditentukan. Misalnya di Jakarta tarif kereta api ke Bandara Cengkareng hanua Rp70 ribu dengan jarak tempuh lebih jauh dibanding jarak Medan-Kuala Namu.

Harusnya, tambah politisi PDI Perjuangan itu, pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan maupun fasilitas yang baik dan tidak memberatkan maasyarakat terhadap alat transportasi masyarakat. Bukan sebaliknya mengeruk keuntungan dengan menerapkan tarif yang tinggi.

“Pemerintah hendaknya jangan menggolongkan penumpang pesawat sebagai orang kaya banyak uang. Tapi harus dlihat sebagai warga masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sama dari pemerintah,” ujarnya.

Karena itu, Baskami minta Meneg BUMN Rini Sumarno mengevaluasi tarif tiket KA Medan-KNIA sebesar Rp100 ribu. Karena penumpang pesawat tidak semua tergolong menengah ke atas, bahkan harga tiket pesawat juga masih ada Rp700 ribu.

“Kita jangan melihat penumpang itu semua menggunakan maskapai penerbangan Garuda yang harga tiketnya jauh lebih lebih tinggi dibanding maksapai lainnya,” ujar Baskami seraya minta komisi terkait di DPRD Sumut segera memanggil management PT KAI Drive I Sumut menyangkut tarif tiket Medan-Kuala Namu kian menjulang tinggi. (TM-ERRIS)

Related posts

Leave a Comment