Jalan Ditembok, DPRD Medan akan Gelar RDP

penembokan jalan

topmetro.news – DPRD Medan berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sekaitan dengan adanya penembokan jalan oleh pemilik rumah di Jalan Sei belutu Gang Bintang I Kelurahan Merdeka. Penembokan itu sendiri dilaporkan warga setempat ke DPRD Medan, Senin (6/8/2018).

Di hadapan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Herry Zulkarnain dan Ir Parlaungan Simangunsong selaku Sekretaris Fraksi Demokrat, Burhanudin Lubis mewakili warga menceritakan, penembokan dilakukan A Syarif, warga disana. Syarif mengklaim jalan tersebut berada di lahannya.

“Jalan tersebut berbatasan dengan Kecamatan Medan Baru dan Kecamatan Medan Selayang. Pihak kecamatan dan kelurahan sudah berulangkali mendatangi A Syarif, mencoba mediasi namun gagal,” sebut Burhan.

Warga Takut Diintimidasi

Warga lainnya menambahkan, dirinya sudah 35 tahun tinggal disitu. “Dulu jalan itu lebar. Mobil pun bisa lewat. Tapi sekarang ini kereta (sepeda motor-red) saja payah lewat, saking sempitnya jalan,” timpal seorang ibu berhijab. Ibu itu pun minta identitas dirahasiakan karena takut diintimidasi.

Burhan melanjutkan, permasalahan itu sudah berlangsung sejak 2010 lalu. Warga menyoalkan keabsahan lahan milik Syarif karena lokasi tersebut berbatasan dua kecamatan. Yakni Kecamatan Medan Baru dan Medan Selayang.

“Pihak kecamatan dan kelurahan sudah datang, tapi tak berhasil. Kami bukan tak mau melawan penembokan itu, tapi kami tak mau bermasalah dengan hukum. Kami harapkan bapak-bapak dewan bisa membantu masalah ini,” harap Burhan seraya menambahkan jalan tersebut berada di areal Kelurahan Merdeka dan Kelurahan Selayang I.

Menyahuti permasalah warga, Herry menyebutkan pihaknya akan meninjau ke lokasi. Kemudan mencari tahu apakah penembokan tersebut sudah memiliki izin sesuai peraturan dari Pemko Medan.

“Harus ada izin penembokan atau pagar dari TRTB dari tetangga kiri kanan. Inilah yang harus dijalankan. Kami segera akan tinjau ke lapangan,” ujar Plt Ketua Parta Demokrat Sumut itu.

BACA JUGA:

DPRD Medan Usulkan Inisiatif Ranperda Larangan Penggusuran

RDP Penembokan Jalan

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada warga yang datang ke fraksinya menyampaikan keluhan. “Ini artinya masyarakat percaya dengan kami (Demokrat-red). Terimakasih kepercayaannya dan keluhan warga segera kami tindaklanjuti,” tukasnya.

Parlaungan menambahkan, dirinya selaku Ketua Komisi D DPRD Medan akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Juga mengagendakan pemanggilan terhadap pemilik tembok, Camat Medan Baru, Camat Medan Selatang, Satpol PP, dan dinas perizinan satu pintu.

“Masalah ini akan kita RDP-kan. Agar kita tahu apakah si pemilik sudah memiliki ijin melakukan penembokan jalan,” ujar Parlaungan. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment