25 Bakal Caleg Samosir Gagal Ikut Pemilu 2019

bakal caleg samosir

Topmetro.News – Bakal caleg Samosir (Bacaleg) berjumlah 25 orang dinyatakan gagal ikut Pemilu 2019. Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir mengumumkan dari 213 berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Samosir yang diajukan parpol peserta Pemilu 2019, hanya 189 di antaranya yang memenuhi syarat. Artinya 25 bakal caleg Samosir gagal ikut Pemilu mendatang.

Demikian dibacakan Ketua KPU Samosir, Fernando Sitanggang, pada Rapat Kerja (Raker) penyampaian hasil verifikasi terhadap dokumen pencalonan hasil perbaikan Partai Politik (Parpol) dan penyusunan draft Daftar Calon Sementara Calon Legislatif DPRD Samosir di Hotel Saulina, Aek Rangat Siogung ogung Kecamatan Pangururan, Sabtu (11/8/2018).

Fernando menyebutkan, lambatnya penyerahan dokumen karena Parpol lambat pada proses Silon, sementara beberapa Kabupaten/kota lainnya di Sumatra Utara, sudah melakukan raker yang sama 8 Agustus 2018.

“Penandatanganan draft DCS hari ini, sebagai dasar KPU untuk mengumumkan DCS. Berdasarkan PKPU No 20 Tahun 2018, setelah penetapan DCS, diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, bilamana ada ditemukan terkait keabsahan ijazah, surat kesehatan dan keabsahan dokumen lainnya sesuai persyaratan yang dibutuhkan,” terang Fernando.

Bakal Caleg Samosir Beri Waktu ke Parpol

Lebih lanjut Fernando menjelaskan akan diberikan ruang waktu kepada Parpol untuk mengklarifikasi bilamana ada tanggapan masyarakat, sebelum diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT), 21 September mendatang.

“Setelah DCT diumumkan, tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan sanggahan,” sebut Fernando.

Dari 213 bakal caleg Samosir yang didaftarkan 11 Parpol di Samosir peserta Pemilu serentak 2019 mendatang, 83 orang di antaranya perempuan, 130 orang laki-laki. Akhirnya setelah diverifikasi KPU, 25 bakal caleg Samosir dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Sekadar diketahui Raker dihadiri komisioner KPU diantaranya Ika Rolina Samosir, Sekretaris Pahala Sinaga, juga Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Samosir, Paris Manik, Komisioner Panwaslu Kabupaten Samosir, Rianto Nainggolan dan Robintang Naibaho beserta Ketua DPC beberapa partai. (TMD – 21)

Related posts

Leave a Comment