Napi Rutan Pancurbatu, Jual Narkoba. Bebas Ya?

 

 

 
TOPMETRO. NEWS – Lagi-lagi di dalam lingkungan Cabang Rumah Tahanan (Cabrutan) Pancurbatu ditemukan narkoba jenis Sabu-Sabu. Saat razia, petugas Cabrutan Pancurbatu menemukan sabu-sabu di dalam jaket milik Sri Hendrawan Daulay (24) warga Perumahan Puri Permai, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Sunggal. Warga binaan ini ditangkap Jumat (24/2) pukul 02.00 Wib di Blok B kamar No.12.

Informasi yang dihimpun TOPMETRO.NEWS di lapangan menyebutkan, malam itu, petugas Cabrutan Pancurbatu merazia setiap kamar tahanan. Satu persatu warga binaan digeledah baik pakaian yang tak mereka pakai.

Ternyata di Blok B kamar No 12, petugas menemukan bungkusan plastik kecil transparan diduga berisi sabu dari saku jaket milik Sri Hendrawan Daulay yang tergantung peris di atas dia duduk.

Kemudian, warga binaan yang divonis 4 tahun penjara karena kepemilikan narkotia jenis sabu ini pun diboyong ke ruang pegawai.

Selanjutnya petugas Cabrutan Pancurbatu menghubungi Mapolsek Pancurbatu.

Tak berselang lama, polisi pun datang, kemudian memboyong tersangka berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kacab Rutan Pancurbatu melalui Kasubsi Peltah J Sitanggang membenarkan penangkapan  itu.

“Memang benar ada seorang warga binaan ditangkap karena kepemilikan narkotika, namun untuk pemeriksaannya kita serahkan ke Mapolsek Pancurbatu,”ujar Sitanggang.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Frido Gultom didampingi Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan mengatakan kini tersangka masih menjalani pemeriksaan.(TM-008)

Related posts

Leave a Comment