Pedagang Pasar Marelan Minta Harga Kios tak Mencekik Leher

permasalahan pasar marelan

topmetro.news – Permasalahan Pasar Marelan kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sejumlah pedagang menolak harga yang ditetapkan Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM). Mereka meminta pembayaran kios mereka sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Medan Nomor 511.3/25/79 perihal penetapan harga kios, stand meja di Pasar Marelan.

“Kami sangat keberatan dengan harga dari P3TM.Untuk lapak kios ditetapkan harga Rp13 juta kadang bisa lebih,” keluh sejumlah pedagang Pasar Marelan yang mengadu ke Komisi C DPRD Medan terkait permasalahan Pasar Marelan, Selasa (21/8).

Mewakili pedagang, Daniel mengutarakan kepada Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Mulia Asri Rambe, pada saat pembangunan kios P3TM mematok harga Rp13 juta lebih. harga itu untuk kios meja pedagang ikan dan ayam. Kemudian dalam perjalanannya, pedagang mendapati Surat Edaran Sekda Medan bahwa harga kios yang sesungguhnya Rp7,325 juta.

“Kami mau ikuti harga sesuai dengan Surat Edaran Sekda,” ucapnya yang diaminin pedagang lainya.

Mirisnya, kata pedagang, kios yang ditempatkan pedagang pun tidak layak karena berada di area pinggiran parit.

BACA JUGA:

DPRD Medan Menilai Pengelolaan Pasar Selalu Bermasalah

Permasalahan Pasar Marelan jangan Berlarut

Sedangkan Pola Nainggolan, pedagang lainya menyatakan, pihaknya juga menolak aksi pengusuran yang dilakukan PD Pasar Kota Medan.

Dalam pertemuan ini, para pedagang membawa bukti-bukti kwintasi sewa lapak jualan.

Wakil Ketua Komisi C Mulia Asri Rambe yang menerima pedagang menyatakan, tindakan yang dilakukan P3TM sebuah tindakan ilegal. Dia mendesak agar PD Pasar segera mengambil keputusan tepat untuk mencegah permasalahan Pasar Marelan semakin membesar.

“Kita harapkan seluruh harga kios dikembalikan berdasarkan surat sah dari Sekda Kota Medan,” kata pria yang akrab disapa Bayek ini.

Ia juga menyatakan dengan tegas akan memanggil pihak PD Pasar Kota Medan. “Segera kita jadwal pertemuan lanjutan agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” katanya. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment