TOPMETRO. NEWS – Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dibela Yusril Ihza Mahendra. Dia mengaku siap menjadi saksi ahli dari terkait kasus dugaan penodaan Pancasila. Yusril mengatakan mempunyai pengetahuan yang cukup kuat terkait sejarah ketatanegaraan dan Pancasila.
“Dulu saya kuliah mengajar mata kuliah sejarah ketatanegaraan, pahamlah masalah ini. Maka dari itu, saya bisa menjernihkan persoalan terkait masalah kebebasan mimbar akademik,” kata Yusril sebagaimana dilansir detik, sesaat lalu.
Yusril mengatakan bersedia memberikan keterangan persoalan yang menyangkut Habib Rizieq.
Menurut dia, seharusnya ini tidak bisa dipidanakan. Dia menilai keterangannya dapat menjadi acuan bagi polisi untuk mengusut kasus itu.
“Habib itu menulis tesis master di Universitas Kebangsaan Malaysia, dia menulis tentang Pancasila. Jadi dia punya pendapat kesimpulan di situ. Itu nggak bisa dipidanakan ya. Kalau orang nulis tesis keberatan, ya tulis tesis juga untuk membantah dalilnya itu, bukan terus mau dipidanakan. Apalagi kalau dia menulis tesis di Malaysia kemudian ditulis dalam bahasa Melayu dipertahankan di Malaysia, locus delicti-nya ada di mana, ini masalah juga. Jadi saya akan berikan keterangan yang mudah-mudahan, kalau sudah memberikan, ini kan atas laporan si Sukma (Sukmawati Soekarnoputri). Jadi saya pikir kalau saya sudah memberikan keterangan, mudah-mudahan menjadi bahan bagi polisi untuk gelar perkara kasus ini,” katanya.
Yusril juga mengatakan sering berkomunikasi dengan Habib Rizieq. Ia menilai Habib Rizieq adalah sosok yang tidak mempunyai pemikiran menyimpang mengenai Pancasila. (dt)