Kampung Narkoba Tembung Digempur, Polisi ‘Dihujani’ Batu

kampung narkoba tembung

Topmetro.News – Kampung narkoba Tembung di Jalan Pasar VII Tembung Gang Sukun dan Jalan Titi Sewa Gang Bombay Kecamatan Percut Seituan-Deliserdang digempur tim Pegasus Sat Sabhara dan Sat Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (9/9/2018) dinihari tadi. Namun saat menggempur lokasi itu, polisi sempat mendapat perlawanan dari warga sekitarnya.

“Banyaknya keluhan masyarakat yang banyaknya masuk pesan singkat (SMS) tentang lokasi ini yang dijadikan tempat peredaran narkoba,” ujar AKBP Sony W Siregar, Kasat Sabhara Polrestabes Medan.

Gerebek Kampung Narkoba Tembung Mendapat Perlawanan

Dalam penggerebekan kampung narkoba Tembung di Jalan Pasar VII ini, petugas gabungan dari Polrestabes Medan mendapat perlawanan dari warga sekitar. Polisi dilempari dengan batu rel kereta api yang diduga orang suruhan dari para pengedar. Beruntung dalam insiden itu tidak ada petugas yang terluka.

Sabu dan Barangbukti Lain Disita

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,1 ons, 5 orang sebagai bandar, pengedar dan pemakai narkoba, alat isap sabu, 3 unit ponsel dan 8 unit mesin judi jack pot.

“Semua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba,” jelas Sony Siregar.

Ikut dalam penggerebekan Sat Narkoba, Polsek Percut Seituan dan puluhan personil.

Sekadar diketahui Penggerebekan itu dipimpin Kabag Ops AKBP I Gede Nakti SIK, atas penindakan dan perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi. (TM-08)

Related posts

Leave a Comment