DPRD Medan Soroti Status Lahan Wisma Kartini

lahan wisma kartini

topmetro.news – Komisi A DPRD Medan akan melakukan pemanggilan terhadap pengurus Yayasan Gedung Wanita Kartini dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini terkait status lahan Wisma Kartini pasca-terbakar, serta agar bisa dilakukan pembenahan kembali untuk diaktifkan sebagai tempat berkumpulnya organisasi wanita di Sumut.

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumbangaol didampinggi anggota, Zulkarnaen Yusuf, Roby Barus, dan PK Naibaho, Senin (10/9/2018), saat RDP dengan pengurus BKOW Sumut, terkait permasalahan BKOW dan pihak yayasan yang akan menjadikan lahan Wisma Kartini untuk mendirikan apartemen.

“Pertemuan ini merupakan pertemuan kedua kalinya kita lakukan. Tapi tetap saja pihak Yayasan Wisma Kartini tidak hadir. Dan pihak BPN juga sangat kita sayangkan, hadir tapi tidak membawa berkas sama sekali. Sehingga sebelum dimulai pertemuan kita minta kembali ke kantor,” ucap Andi usai pertemuan.

Ia mengatakan pihaknya tetap kepada komitmen awal memberikan dukungan terhadap Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Sumut yang mempertahankan lahan Wisma Kartini untuk tetap dijadikan sebagai tempat berhimpunnya organisasi wanita di Sumut.

“Artinya lahan dan gedung yang terbakar itu memiliki nilai sejarah yang harus dipertahankan. Maka DPRD dalam hal ini Komisi A, akan mendukung sepenuhnya upaya-upaya BKOW untuk terus mempertahankan aset tersebut. Namun dalam pertemuan ini tetap saja pihak yayasan tidak mau hadir,” katanya.

Curiga HGU Lahan Wisma Kartini

Kata Andi, pihaknya merasa curiga terkait status lahan yang sudah memiliki hak guna bangunan (HGU) itu. “Untuk mengeluarkan HGU bukan mudah. Ada tahapan yang harus dilalui. Justeru pihak BPN mengeluarkannya ini patut ditelusuri. Serta kita pertanyakan atas nama siapa dan siapa yang mengajukan. Ini masih sangat janggal sekali,” kata Andi.

Sedangkan anggota komisi A lainnya, Roby, juga tak menampik hal ini. “Badan Pertanahan Nasional yang sudah mengeluarkan HGU kita pertanyakan atas rekomendasi siapa. Karena ini bersifat yayasan,” katanya.

Nurmala Sari dari Bagian Aset Pemko Medan menyatakan, bahwa lahan Wisma Kartini bukan bagian dari aset Pemko Medan. Lahan Wisma Kartini, katanya, tidak pernah masuk dalam data aset, walau pun dirintis walikota terdahulu.

Sebelumnya, Ketua BKOW Sumut Hj Kemalawati SH dan Sekretaris Hj Risnawati Siregar menyampaikan asal-usul berdirinya Gedung Wanita Wisma Kartini. Secara rinci dijelaskan, bagaimana asal-muasal lahan Wisma Kartini itu. Hingga kemudian digunakan sebagai gedung pertemuan organisasi wanita.

Sedangkan,Susi Merry Sinaga, pengurus BKWOW, hanya berharap agar Wisma Kartini dikembalikan kepada fungsi awalnya berdiri. “Wisma Kartini itu historis awal sejarah berkumpulnya organisasi wanita di Sumatera Utara. Jadi kami berharap agar dikembalikan fungsinya.Jangan ada pihak-pihak atau yayasan yang mengkalaim yang berupaya mengubah fungsinya,” tegas Susi. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment