Sidang ke-15, Tim Kuasa Hukum Ahok Hadirkan 3 Saksi

TOPMETRO.NEWS – Basuki T Purnama alias Ahok kembali menjalani persidangannya ke 15, hari ini. Tim kuasa hukum Ahok rencananya akan menghadirkan 3 saksi dari kalangan akademisi untuk meringankan terkait kasus dugaan penistaan agama.

“Agenda sidang sesuai jadwal, 3 orang saksi dari tim kuasa hukum Ahok,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta seperti diberitakan detik, sesaat lalu.

Mengenai nama-nama saksi yang akan dihadirkan, Purwanta mengatakan belum mendapatkan informasinya. Dia menjelaskan, hal itu merupakan ranah pengadilan dan pihak berperkara.

Sedangkan untuk pengamanan persidangan, Purwanta mengatakan, polisi telah dilakukan sesuai standart operasional (SOP) yang telah berlaku. Sidang Ahok sendiri dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jl RM Harsono, Ragunan.

Sekadar diketahui, Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan Surat Al-Maidah 51 dengan Pilkada DKI. Penyebutan Surat Al-Maidah 51 ini disampaikan Ahok saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Ahok didakwa dengan Pasal 156 a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP. (det/editor3)

Related posts

Leave a Comment