Hendrik Halomoan Sitompul: Pengangkatan Kepling Harus Selektif

TOPMETRO.NEWS – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan segera membentuk tim kajian pembentukan lingkungan agar dapat bekerja mempersiapkan pembentukan lingkungan sesuai tata cara dan persyaratan yang ditetapkan.

Hal senada disampaikan Drs Hendrik H Sitompul MM, dalam sidang paripurna pengesahan Ranperda Tentang Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, Senin (20/3).

Pada prinsipnya, kata Hendrik, FPD menerima finalisasi Ranperda, namun kusus untuk persyaratan calon Kepling sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 (poin M), agar ditambah kalimat termasuk juga organisasi kemasyarakatan pemuda.

“Sebab, seorang Kepling sebagai bagian dari perangkat pemerintah kelurahan, harus independen dan steril dari berbagai kepentingan kelompok tertentu serta harus benar-benar sebagai pengayom masyarakat,” katanya.

Terkait pengangkatan Kepling, pinta Hendrik, prosesnya harus benar-benar memperhatikan saran dan pendapat yang berkembang di masyarakat.

“Pengangkatan Kepling harus benar-benar selektif,”tegasnya.
Sebab, sebut Hendrik, FPD mengharapkan para camat segera melakukan validasi para Kepling di wilayahnya, baik yang memenuhi syarat maupun tidak.

“Ini perlu guna mempercepat rekrutmen Kepling di wilayah lingkungan yang baru. Camat juga harus mensosialisasikan Perda ini ke masyarakat,” pinta Hendrik lagi.

Disisi lain, kata Hendrik, FPD sangat memahami seleksi calon Kepling tidak nyaman bagi yang sudah lama mengabdi di masyarakat, namun dikarenakan persyaratan tidak lagi memungkinkan untuk diangkat menjadi Kepling.

“Kondisi ini hendaknya harus difahami karena dibentuknya Perda ini merupakan tuntutan pembangunan. Dimana, perkembangan kehidupan masyarakat saat ini dibutuhkan tenaga yang masih agresif dan inovatif dengan pendidikan memadai,” tandasnya. (TM/007)

Related posts

Leave a Comment