Anggota DPRD Sumut M Faisal Dijemput Paksa KPK

ditangkap anggota dprd sumut

Topmetro.News – Anggota DPRD Sumut M Faisal tak berkutik setelah dijemput paksa personil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di salah satu komplek elit di Jalan Pasar 1, Medan Sunggal, Rabu (26/9/2018). Anggota DPRD Sumut itu merupakan satu dari 38 anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Anggota DPRD Sumut Dijemput di Sunggal

Zul, Kepala Lingkungan (Kepling) 8 Asam Kumbang, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Sunggal membenarkan adanya petugas KPK yang dijemput anggota legislatif berinisial MF itu.

“Tadi jam 11 siang, ada petugas KPK datang dan saya selaku Kepling hanya mendampingi mereka,” katanya kepada pers sesaat lalu.

Zul menerangkan ada tiga orang petugas KPK yang menjemput Anggota dewan itu. Mereka menumpang beberapa unit mobil.

“Pas diamankan itu hanya pak MF yang dibawa petugas. Kalau adanya berkas yang dibawa saya tidak lihat.”

Usai ditangkap paksa KPK, Anggota DPRD Sumut itu rencananya sore ini akan diterbangkan ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Info yang diterima Topmetro.News menyebutkan tersangka sudah dipanggil 3 kali namun 2 kali tidak datang.
Pemanggilan itu dilaksanakan pada 16 Juli 2018 dan 24 September 2018.

Sebagaimana diberitakan Topmetro.News baru-baru ini, anggota DPRDSU, Musdalifah yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho diciduk tim KPK di Medan, Minggu (26/8/2018).

Anggota DPRD Sumut ini diringkus KPK di Tiara Convention Center, Medan pukul 17.30 WIB ketika saat menghadiri sebuah kegiatan.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan saat ditangkap, Musdalifah sempat melawan dan enggan dibawa tim KPK.

“Dalam proses penangkapan sempat terjadi perlawanan terhadap Penyidik yang bertugas,” ucap Febri Senin (27/8/2018) silam.(erris)

Related posts

Leave a Comment