Raker DPRD Sumut Bahas Program Kerja Alkap Dewan

raker dprd sumut

topmetro.news – DPRD Sumut melaksanakan raker rapat kerja (raker). Raker DPRD Sumut itu membahas hasil evaluasi kinerja alat kelengkapan (alkap) dewan 2018 dan berbagai program kerja tahun 2019 selama lima hari.

Raker DPRD Sumut dibuka pimpinan dewan, Ruben Tarigan, mewakili Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Minggu malam (30/9/2018) di Parapat Kabupaten Simalungun.

Ketua Panitia Raker DPRD Sumut Aduhot Simamora mengatakan, pimpinan dan anggota dalam kegiatan raker membahas hasil evaluasi kinerja tahun 2018 dari masing-masing alat-alat kelengkapan. Seperti komisi, badan anggaran (banggar), badan musyawarah (banmus), badan pembahasan program daerah, dan badan kehormatan dewan. Raker juga membahas program kerja semua alat kelengkapan di tahun 2019 untuk ditetapkan.

Agenda Raker DPRD Sumut

Selama beberapa hari, kegiatan raker juga diisi dengan paparan oleh Plt Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Otda Kemendagri. Tentang pelaksanaan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kedewanan. Hal itu dalam hubungannya dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Juga PP (Peraturan Pemerintah) No 12 Tahun 2018.

Pembahasan hasil evaluasi kinerja alkap 2018 diawali dengan laporan hasil kinerja pimpinan dewan, disampaikan wakil ketua dewan. Dalam hal ini, Aduhot Simamora menyebutkan, selama tahun 2018 telah membentuk beberapa pansus (panitia khusus). Antara lain pansus pembahasan terhadap ranperda tentang pembentukan BUMD pangan Provsu.

“Tapi kegiatannya saat ini dihentikan sementara sambil menunggu bahan-bahan yang akan disampaikan Pemprovsu,” katanya.

Kemudian pansus pembahasan terhadap ranperda tentang penggabungan PD Aneka Industri dan Jasa ke dalam PT Dhirga Surya Sumut. Lalu Pansus Pembahasan LKPJ Akhir Tahun 2017, Pansus Pembahasan LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubsu 2013-2018. Kemudian Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Sumut tentang tatib DPRD Sumut.

Sedangkan pansus pendapatan asli daerah yang dibentuk 2 Maret 2016 dan pansus pembahasan penyelesaian tanah eks HGU PTPN II yang dibentuk 10 April 2017 sampai saat ini masih melaksanakan tugasnya. Pansus ini belum menyampaikan laporannya untuk diparipurnakan.

355 Kasus Laporan Aspirasi

Dilaporkan juga aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada DPRD Sumut menyangkut 11 isu pokok dengan 335 kasus. Selanjutnya pimpinan dewan telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan wewenang dan mengkoordinir tugas yang diemban pimpinan dewan oleh alat-alat kelengkapan dewan selama tahun 2018.

Hingga berita ini ditayangkan, Raker DPRD Sumut masih sedang berlangsung. (TM-ERRIS)

Related posts

Leave a Comment