Mencuri Pompa Air, Penjaga Malam ‘Dipompa’ Polisi

mencuri pompa air

Topmetro News – Nekat mencuri pompa air, seorang penjaga malam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku yang mencuri pompa air itu kini ‘menginap’ di sel Polsek Pancurbatu. Profesinya sebagai penjaga malam sejatinya memberi kenyamanan bagi warga namun nekat saja mencuri di tempat dirinya mencari nafkah.

Mencuri Pompa Air, Rumah Kosong Warga Dicongkel

Inilah dia penjaga malam. Namanya Juliadi alias Alamsyah (39) warga Pondok Indah, Dusun VI, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Tersangka mencuri sebuah pompa air dengan cara mencongkel rumah korbannya Jaka Permana (45) warga Jalan Balai Desa II, Kompleks Villa Abadi Indah, Blok E 43, Desa Tanjung Anom, Kabupaten Deliserdang.

Informasi yang diterima Senin (21/1/2019) di kepolisian menyebutkan, Minggu (20/1/2019) malam sekira pukul 20.00 wib, Unit Reskrim Polsek Pancurbatu, sedang ‘mobile hunting’ di seputaran Tanjung Anom.

Saat melintas di sekitar TKP, petugas mendapat informasi dari masyarakatm ada seorang laki-laki sedang bersembunyi di dalam sebuah rumah kosong.

Mendapat informasi berharga itu, petugas unit Reskrim Polsek Pancurbatu langsung menggereknya.

Di situ petugas menemukan tersangka bersama hasil curiannya.

Saat diinterogasi, tersangka Juliadi mengakui perbuatannya dengan cara mencongkel pintu rumah yang tidak ada orangnya.

Tersangka dan barang bukti 1 unit pompa air merek National Trans dan 1 buat plat besi sebagai alat mencongkel pintu.

Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tersangka Juliadi digelandang ke Polsek Pancurbatu untuk proses lebih lanjut.

Akibat kejadian itu korban menderita kerugian Rp 3,5 juta.

Menurut Iptu Suhaily Hasibuan, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.

“Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.(TM-08)

Reporter: ISWANDI NASUTION

Related posts

Leave a Comment