Tiga Anggota DPRDSU Di-PAW, Baskami Jadi Ketua FPDIP

dprd sumut

topmetro.news – DPRD Sumut menggelar Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumut Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, terhadap tiga anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat.

Tiga anggota diganti karena tersandung kasus suap mantan Gubsu Gatot PujoNugroho yakni Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, dan Tiaisah Ritonga. Ketiganya digantikan Arfan Maksum Nasution, Zulkifli, dan Safaruddin Siregar.

“Pengangkatan ini untuk menggantikan Saudara Arifin Nainggolan, Mustofawiyah Sitompul, dan Tiaisah Ritonga. Karena yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrat sesuai dengan Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor 355/SA/DPP-PD/VII/2018 tanggal 14 Juli 2018,” kata Ketua DPRDSU Wagirin Arman saat memimpin rapat paripurna, di gedung dewan, Senin (15/10/2018).

Anggota DPRD Sumut Baru

Selain karena diberhentikan partai, PAW tiga anggota DPRDSU tersebut juga berdasarkan SK Mendagri Nomor 161.12-6174 Tahun 2018 dan Nomor 161.12-6176 Tahun 2018. Juga Nomor 161.12-6178 Tahun 2018 tanggal 20 September 2018. Tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Sumut.

Setelah diambil sumpah/janji dipandu Wagirin Arman, tiga anggota DPRDSU tersebut selanjutnya duduk di kursi anggota dewan. Ketiganya juga ditempatkan di komisi sesuai anggota dewan yang mereka gantikan.

Sementara Gubsu Edy Rahmayadi dalam pidato dibacakan Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Zonny Waldi mengatakan, PAW bagi anggota dewan merupakan keadaan yang telah diatur dalam hukum dan perundang-undangan.

Pemrov Sumut memaknai PAW tersebut sebagai upaya meningkatkan kinerja DPRD yang menjadi partner Pemprov Sumut dalam pembangunan Sumut. “Saya yakin dan percaya PAW ini menambah potensi khasanah pemikiran kita dalam setiap pembangunan Sumut ke depan,” ujar gubernur.

Diketahui, tiga anggota DPRDSU yang diganti yani Mustopawiyah Sitompul, Tiaisah Ritonga, dan Arifin Nainggolan menjadi tahanan KPK. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap APBD dan interpelasi mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Baskami Ketua Fraksi PDIP

Dalam paripurna itu juga, dibacakan alat kelengkapan dewan (AKD) dan Pimpinan Fraksi PDIP DPRDSU. Dalam paripurna tersebut, Sekretaris Dewan Erwin Lubis mengatakan, sesuai surat Fraksi PDI Perjuangan DPRDSU Nomor 17/F.PDI-P/DPRD-SU/10/2018 tanggal 10 Oktober 2018 perihal penyampaian susunan anggota Fraksi PDI Perjuangan sesuai Pasal 128 Ayat 10, Peraturan DPRDSU Nomor 1 tahun 2018 tentang Tatib DPRD Sumut yang menyebutkan pembentukan fraksi dilaporkan pada pimpinan DPRD.

Maka diumumkan penyempurnaan dan komposisi pimpinan dan angota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut sisa masa jabatan 2014-2019. Antara lain, Ruben Tarigan dan Siti Aminah Peranginangin menjadi penasehat fraksi, Ketua Fraksi Baskami Ginting, Wakil Ketua Sutrisno Pangaribuan, Sekretaris Sarma Hutajulu, dan Bendahara Brillian Moktar. (TM-ERRIS)

Related posts

Leave a Comment