Sepasang Pengedar Narkoba Diringkus tak Berkutik

sepasang pengedar narkoba

Topmetro.News – Sepasang pengedar narkoba dibekuk tim Pegasus Polsek Medan Kota. Penangkapan sepasang pengedar narkoba itu dilakukan di tempat berbeda di Kecamatan Medan Maimun, Jumat (9/11/2018) malam. Saat ditangkap, pengedar narkoba dimaksud tak berkutik.

Sepasang Pengedar Narkoba Ditangkap di Tempat Berbeda

Iptu Deny Indrawan Lubis, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota mengatakan, penangkapan pertama dilakukan di kawasan pinggir sungai Jalan Suprapto Gang Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Dari penggerebekan ini, urai dia, polisi mengamankan seorang wanita berinisial NA (25), warga Gang Mantri, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

“Awalnya petugas memeriksa warga yang sedang duduk-duduk. Namun saat itu, pelaku melemparkan botol redoxxn berwarna kuning yang diambil dari balik bajunya,” ungkapnya, Minggu (11/11/2018).

Melihat itu, lanjut, Deny, petugas pun memeriksa isi botol yang ternyata berisi dua paket kecil sabu. Tak pelak lagi, tersangka Nur langsung diboyong ke kantor polisi untuk diproses intensif.

Usai memboyong Nur, papar Deny, sebagaimana hasil pengembangan, pihaknya kembali menggerebek sebuah lokasi di di Jalan Brigjend Katamso, Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun. Di sini, seorang pria bernama RS (35), yang merupakan warga setempat terpaksa diamankan. “Tim mencurigai tersangka. Sehingga waktu digeledah dari kantong celananya ditemukan sebuah korek api berisi sabu-sabu,” terangnya.

Saat diinterogasi polisi, tersangka Rahmad mengaku barang itu untuk dijual masing-masing seharga Rp 50.000. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lanjutan.(*)

Related posts

Leave a Comment