Ayah Perkosa Anak Tiri Usia 13 Tahun, Kini Hamil 7 Bulan

ayah perkosa anak

Topmetro News – Ayah perkosa anak tiri. Begitulah aksi bejad pria berinisial ZA (48). Tersangka ayah perkosa anak tiri ini terpaksa ditahan karena ‘menggauli’ anak tirinya yang masih dibawah umur. Korban berusia 13 tahun itu kini dilaporkan sedang hamil 7 bulan.

Tragedi memilukan ini dilakoni pria yang tercatat sebagai warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau.

“Sekarang ini kondisi hamil korban sudah memasuki usia 7 bulan. Kasus persetubuhan anak bawah umur ini dilaporkan paman korban,” kata Christian Ronny, Kapolres Inhil kepada pers, Kamis (22/11/2018).

Ronny menjelaskan, peristiwa persetubuhan anak dibawah umur itu awalnya dipertanyakan paman korban. Ini dipertayakan lantaran sang paman melihat pertumbuhan tubuh korban yang tak lumrah. ”Jangan-jangan sedang berbadan dua (red, hamil),” begitu pikir paman korban.

Ayah Perkosa Anak Tiri Terjadi Sejak Mei 2018

Namun dari laporan korban, sebagaimana disiarkan spiritriau, korban mengaku diperkosa ayah tirinya.

“Jadi saat korban ditanya pamannya, korban mengaku kalau dia sudah menjadi pelampiasan bapak tirinya,” kata Ronny.

Perbuatan tak senonoh itu, berdasarkan pengakuan korban dilakoni sejak awal Mei 2018 lalu.

“Korban sudah diperiksa ke medis. Dan hasilnya korban positif hamil 7 bulan,” kata Ronny.

Atas perbuatan itu, akhirnya paman korban melaporkan kasus persetubuhan ini ke pihak kepolisian.

Menerima laporan berharga itu, pelaku langsung diburu. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ZA saat ini sudah kita tahan.”

sumber : spiritriau

Related posts

Leave a Comment