Angkutan Umum di Simalungun Masih Over Kapasitas, Kasat Lantas Hendrik: Kita Sudah Tilang dan Tegur

Di beberapa trayek angkutan umum di Kabupaten Simalungun masih saja tidak segan-segan melakukan pelanggaran saat berlalulintas di jalanan.

topmetro.news – Di beberapa trayek angkutan umum di Kabupaten Simalungun masih saja tidak segan-segan melakukan pelanggaran saat berlalulintas di jalanan.

Selain mengemudi secara ugal-ugalan, para supir ini kerap membawa angkutan dengan melebih kapasitas (over kapasitas).

Pantauan reporter, Senin (1/8/2022), sekira pukul 12.30WIB, di jalur Pematangsiantar menuju Kecamatan Sidamanik hingga Kecamatan Dolok Pardamean, angkutan umum terlihat mengangkut penumpang (para pelajar) hingga ke bagian kap atas mobil secara ugal-ugalan.

Masyarakat pun geleng-geleng kepala hingga menyesalkan kelakuan para supir angkutan tersebut. Simanjuntak, seorang warga di Nagori Manik Rambung yang ditemui saat melintas sampai menggelengkan kepala melihat peristiwa itu.

“Kenapa tidak ditangkap polisi mobil ini ya Lae. Masa bisa membawa penumpang sampai melebihi kapasitas. Udah gitu ugal-ugalan pula. Kasihan para pelajar itu bila terjadi kecelakaan,” sesal Simanjuntak.

Apa boleh buat, peristiwa ini sepertinya sudah jamak terjadi di beberapa angkutan umum yang beroperasi di beberapa jurusan Kabupaten Simalungun.

Namun begitu, Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik Aritonang SIK yang dikonfirmasi melalui KBO Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara menjawab, pihaknya sudah melakukan serangkaian tindakan guna menertibkan kelakuan para supir yang sering melakukan pelanggaran ini.

Selain sudah melakukan sosialisasi dengan para supir dan pihak Organda, Sat Lantas Polres Simalungun mengaku sudah melakukan teguran langsung kepada supir hingga melakukan tilang.

Sat Lantas juga sudah secara rutin melakukan imbauan kepada para supir agar tidak menaikan penumpang di bagian atas. Imbauan dan teguran itu mereka sampaikan melalui media sosial dan media online.

“Sat Lantas sudah melakukan tindakan baik berupa tilang maupun teguran. Kami secara rutin juga melakukan imbauan untuk tidak menaikkan penumpang di bagian atas. Baik langsung maupun melalui media sosial dan media online,” kata Kasat melalui KBO Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Arwansyah.

reporter | David Napitu

Related posts

Leave a Comment