5 PNS Pakpak Bharat Diperiksa KPK, Terkait Korupsi Bupati, Ini Daftarnya!

pns pakpak bharat

Topmetro News – PNS Pakpak Bharat terikut imbas dugaan kasus korupsi Bupati Remigo Yolanda Berutu. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memanggil sedikitnya 5 orang PNS Pakpak Bharat. Mereka dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret orang nomor satu di daerah itu.

PNS Pakpak Bharat dan Swasta Diperiksa

Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Senin (26/11/2018) mengatakan, selain 5 PNS Pakpak Bharat yang dipanggil KPK turut dipanggil juga unsur kalangan swasta. Mereka diperiksa dalam kaitan dugaan suap dan korupsi yang menjerat Bupati Remigo Yolanda Berutu. (lihat daftar)

“Ya, mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RYB (Remigo Yolanda Berutu).”

Seperti diberitakan Topmetro News sebelumnya, lembaga anti rasuah itu menetapkan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu (RYB), sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap terkait proyek di Pemkab Pakpak Bharat. Orang nomor satu di sana diamankan dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sang Bupati tak sendirian, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali dan pihak swasta, Hendriko Sembiring.

Bupati Remigo bersama kedua orang ini diduga menerima uang Rp 550 juta terkait proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.

Bupati Remigo menerima suap itu, disebut-sebut dari orang dekat yang bertugas mengumpulkan dana. Uang itu juga digunakan Temigo untuk keperluan pribadi. Bahkan, uang itu juga dipakai untuk mengamankan kasus yang menjerat istrinya di Polda Sumatera Utara.

DAFTAR PNS YANG DIPANGGIL KPK

1. Pandapotan Tambunan
2. Mangaraja P Simamora
3. Sukardi Purba alias Tumpal
4. Gugung Banurea
5. dan Rudiyar Sembiring

UNSUR SWASTA YANG DIPANGGIL KPK

1. Elvi Diana

Reporter : Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment