Istri di Penjara, Suami ‘Garap’ Darah Daging Sendiri yang Masih Ingusan

istri di penjara

Topmetro News – Istri di penjara, sang suami bukan menjaga anak gadisnya. Ketika istri di penjara, si suami malah ‘menggarap’ anak gadisnya sendiri. Hal itu dilakoni seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan di Dusun VII A Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan. Tak pelak lagi, pelaku akhirnya dikirim ke penjara dan terancam 15 tahun penjara.

Istri di Penjara, Suami Manfaatkan Situasi

Pasalnya, AHS kepergok mencabuli buah hatinya sendiri yang masih ingusan.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal dari laporan YMH ibu kandung korban ke Polres Asahan, 15 November 2018 silam.

Saat itu, YMH melaporkan suaminya karena kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya yang masih berusia 9 tahun.

Setelah mengambil keterangan dari pelapor dan saksi lain, pihaknya memburu pelaku. “Rabu (21/11/2018) lalu, pelaku diamankan di rumahnya setelah pulang dari melaut,” kata Faisal, Minggu (25/11/2018).

Korban Terus Menerus ‘Digauli’

Menurut pengakuan tersangka, pencabulan terhadap putri kandungnya itu berawal saat mereka tinggal di Jalan Nusa Indah Lingkungan III Kelurahan Sijambi Kota Tanjungbalai, medio Agustus 2016 silam saat istrinya sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tanjunggusta karena tersandung kasus pencurian.

“Semenjak itu, bapak bejat itu terus menggauli putrinya hingga enam kali dengan waktu yang berjarak,” beber Faisal sebagaimana disiarkan pojoksatu.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: pojoksatu

Related posts

Leave a Comment