3 Hakim di Medan Diperiksa Pengawas Mahkamah Agung?

hakim pn medan

topmetro.news – Rumor seputar tiga hakim di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan diperiksa hakim pengawas dari Mahkamah Agung (MA), Rabu (28/11/2018) sayup-sayup menjadi ‘buah bibir’. Konon hakim PN Medan yang diperiksa itu berinisial Sy SH, ED SH, dan JS SH.

Ketua PN Medan Dr Djaniko Girsang SH ketika dikonfirmasi via ponselnya membenarkan tentang kedatangan rombongan hakim pengawas dari Mahkamah Agung ke pengadilan yang dipimpinnya.

“Iya. Dari kemarin itu. Waah… Kebetulan saya lagi berada di luar kantor ini. Kalau masalah itu (tujuan rombongan hakim pengawas dari MA-red) silakan tanya ke Pak Humas,” kata Djaniko.

Sementara Humas PN Medan Jamaluddin SH saat dikonfirmasi usai sidang petang tadi juga membenarkan tentang kehadiran rombongan hakim pengawas dari MA tersebut.

“Kedatangan rombongan badan pengawas dari MA hal yang biasa. Rutin itu. Ya mungkin untuk melihat langsung kondisi di lapangan menyangkut kelengkapan administrasi pengadilan. Informasinya mereka akan meninjau langsung beberapa pengadilan di Sumut,” katanya.

Belum Terima Laporan

Ketika ditanya soal ketiga nama hakim PN Medan yang disebut-sebut diperiksa hakim pengawas dari MA, juru bicara PN Medan ini mengaku belum ada menerima laporan.

“Biasanya kalau ada hal-hal penting misalnya pemeriksaan hakim saya akan diberitahu. Saya kan humas di sini. Komunikasi ke dalam dan keluar pengadilan kan tugas saya,” urai Jamaluddin.

Di bagian lain dia berharap agar awak media yang melakukan peliputan di lingkungan PN Medan lebih cermat dan selektif. Misalnya kutipan perkataan hakim di persidangan bila disiarkan bisa menyerempet unsur suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).

Jamaluddin juga mengakui ada menerima rumor salah seorang hakim PN Medan (Sy SH) di persidangan ‘keceplosan’ dan dikutip media dan kabarnya nyaris menyerempet unsur SARA.

“Kalau menurut saya ya…, mungkin maksud Beliau adalah menasihati si terdakwa agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan tidak menjadi momok di tengah-tengah keluarga besarnya,” demikian Jamaluddin.

Sementara pengamatan di PN Medan, hakim Sy, ED dan JS tampak menyidangkan perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

reporter: Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment