Rumah Dimasuki Maling, Emas dan Arloji Lewong

rumah dimasuki maling

Topmetro News – Rumah dimasuki maling, sial yang diterima. Begitulah yang dialami Fandi Sibuea (30) warga Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, mendatangi Poslek Delitua. Dia terpaksa melaporkan kasus pencurian yang dialaminya Sabtu (1/12/2018) lantaran rumah dimasuki maling.

Rumah Dimasuki Maling, Korban Rugi Rp 8 Juta

Informasi yang didapat Selasa (4/12/2018) saat korban mendatangi Polsek Delitua menyebutkan, kedatangan korban ke Polsek Delitua untuk melaporkan kasus pencurian di rumahnya, Sabtu (1/12/2018) pagi sekira pukul 08.00 wib. Akibat kejadian itu, korban mengaku kehilangan emas 20 gram dan 2 buah jam tangan merk Alexander Cristy dengan total kerugian Rp 8 juta.

Pelaku Rusak Pintu Belakang

Saat itu korban pergi mengantarkan anaknya ke sekolah. Selesai mengantar, korban kembali ke rumah. Sampainya di dalam rumah korban melihat pintu belakang sudah terbuka dirusak orang tak dikenal (OTK). Merasa curiga, kemudian korban melihat isi kamar sudah berantakan.

Korban memeriksa barang yang hilang. Alangkah terkejutnya, korban melihat barang berharganya raib, digondol ‘tamu tak diundang’ itu.

Korban langsung mendatangi Polsek Delitua, dan melaporkan kejadian kasus pencurian yang dialaminya.

Setelah cek TKP oleh pihak kepolisian bagian tugas luar. Fandi pun membuat laporan secara resmi.

Kompol BL Malau, Kapolsek Delitua lewat salah seorang petugas saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban.

“Sudah melapor tadi dan sudah dicek TKP oleh TL (tugas luar),” ujarnya singkat.

Reporter : Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment