Trio Maling di Sekolah Dharma Sakti Ditangkap, Barbutnya Mikroskop

Dharma Sakti

Topmetro News – Tiga pelaku pencurian barang milik Yayasan Perguruan Dharma Sakti di Jalan HM Nawi Harahap,

Kecamatan Medan Denai ditangkap petugas Polsek Medan Area, dini hari kemarin.

Ketiga pelaku M Arif Koto (35) warga Jalan Garu B Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Ampas. M Fadli (34) dan Suriah Sitompul (36) keduanya warga Kecamatan Medan Denai, diamankan petugas saat hendak kabur.

Kapolsek Medan Area, Kompol Kristian Sianturi mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada tiga orang mengendarai beca barang membawa bungkusan yang mencurigakan.

Kemudian petugas menindak lanjutnya dengan mengamankan ketiganya.

Saat digeledah bungkusan tersebut berupa Mikroskop dan tabung racun api yang baru dicuri mereka dari gedung Yayasan Perguruan Dharma Sakti Jalan HM Nawi Harahap.

Terancam 5 Tahun Penjara

“Ketiganya telah diamankan ke Polsek Medan Area.Tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Kristian.

Reporter: Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment