Gerindra Bantah Pose Anies 2 Jari Sebagai Simbol Kampanye

pose dua jari

topmetro.news – Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Syarif menegaskan, pose dua jari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri Konferensi Nasional Gerindra, Senin (17/12/2018), bukan simbol kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

“Itu empat jari dong. Kalau kita cuma dua jari gini, kalau Pak Anies empat jari. Saya mengatakan, itu bukan simbol kampanye kita. Ini harus dicatat. Gerindra mengatakan ini bukan simpol kampanye kita. Itu kan gimmick masyarakat bukan dari tim,” kata Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Ia mengklarifikasi bahwa acara yang dihadiri Anies bukan kampanye. Melainkan konferensi nasional yang di dalamnya ada acara temu calon legislaif. Artinya tidak ada kampanye, karena perizinan yang diadapat bukan untuk kampanye. Melainkan acara internal Partai Gerindra.

“Pak Anies diundang. Salah satu kata dari Pak Anies, hanya doa supaya Pak Sandi sukses seperti di DKI. Dia nggak ngajak ayo pilih program Sandiaga. Nggak ada. Menurut saya berlebihan disebut berkampanye. Pak Anies itu orang pandai, orang pintar. Dia tahu mana yang harus dilakukan, misalnya cuti, dia tahu,” terangnya.

BACA JUGA: Statemen Indonesia Punah Dianggap Sebagai Politik Teror

Pose Dua Jari Jakmania

Sekretaris Komisi A ini menilai pose dua jari Anies sama dengan salam atau pose yang dilakukan Jakmania. Sepertinya, Anies masih terbawa dengan euforia kemenangan Persija sehingga melakukan pose dua jari tersebut. “Dia masih terbawa euforia kemenangan The Jakmania,” kata dia.

Syarif berpendapat Anies tak perlu melakukan klarifikasi perihal pose dua jari dalam acara Gerindra tersebut. “Nggak perlu. Dia tahu itu The Jakmania,” ucapnya.

Terkait ada pihak yang melaporkan pose dua jari Anies ke Bawaslu, menurutnya hal wajar. Namun Anies memiliki hak untuk mengklarifikasi ketika dipanggil Bawaslu. “Ya kan itu hak orang ketika melihat sesuatu yang nggak cocok, ada dugaan pelanggaran dilaporkan, iya kan. Dan hak Pak Anies juga untuk mengklarifikasi kalau dipanggil,” paparnya.

Sebelumnya, Kemdagri menyoroti acungan dua jari Anies. Menurut Dirjen Otda Kemdagri Sumarsono tak ada larangan bagi Anies untuk hadir, apalagi sudah mendapat izin dari Kemdagri. Hanya saja tindakan-tindakan yang berbau kampanye yang tidak diperbolehkan. “Dalam hal ini, kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari, tanda kampanye Prabowo-Sandi. Harusnya diam,” ujar Sumarsono.

sumber: beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment