Tukar Uang Lama, Bank Indonesia Sumut Terima Rp 526 Juta

tukar uang lama

Topmetro News – Tukar uang lama, Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara menerima Rp526 juta. Penukaran uang lama dari masyarakat itu lantaran sudah tidak berlaku lagi.  Tukar uang lama itu didominasi pecahan Rp 50.000 tahun emisi 1999.

Hilman Tisnawan, pejabat sementara Kepala Perwakilan Kantor BI Sumut di Medan mengatakan, dari jumlah Rp526 juta itu, didominasi pecahan Rp50 ribu emisi tahun 1999. “BI memang memberi waktu selama empat hari sejak 27 Desember 2018 untuk masyarakat yang ingin menukarkan uang lama yang masih ada disimpan,” ujarnya seperti disiarkan antarnews.

Tukar Uang Lama Pecahan Rp 20 Ribu dan Rp 10 Ribu

Dijelaskan, selain pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 tahun emisi 1999, Bank Indonesia Sumut pun menerima tukar uang lama pecahan Rp20.000 dan Rp10.000 tahun emisi 1998.

Dengan penukaran sebesar Rp526 juta ini, semakin meyakinkan BI bahwa masih banyak warga yang menyimpan uang yang sudah dicabut dari peredaran.

Uang Tukaran Dimusnahkan

Hilman mengatakan, uang lama yang diterima BI ini nantinya akan diperlakukan sama seperti uang yang jelek, uang yang rusak dan uang yang lusuh untuk dimusnahkan.
“Pemusnahan ini, BI punya berbagai cara. Biasanya menggunakan mesin, tanpa campur tangan manusia,” katanya.

Dijelaskan pula, uang kadaluarsa yang sudah dicabut dari peredaran tak bisa digunakan lagi untuk bertransaksi.

sumber: antaranews

Related posts

Leave a Comment