Sekjen Demokrat Tegaskan, Hoax Buruk Bagi Demokrasi

penyebar hoax

topmetro.news – Kabar hoax atau bohong semakin merajalela. Isu-isu hoax yang disampaikan melalui konten media sosial beraneka ragam. Pembuat dan penyebar hoax, sepertinya sudah merambah semua isu.

“Pendapat yang mengatakan hoax belakangan ini membabi-buta sulit dibantah. Karena hoax sekarang sporadis dan tak terduga isu yang diangkat,” kata Sekjen Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan, Jumat (4/1/2019).

Hoax kerap muncul menjelang pelaksanaan pesta demokrasi seperti pilkada maupun pemilu. Menurut Hinca, berita hoax memang cenderung bermotif politik. “Jadi berita-berita hoax kini dipastikan jadi salah satu motif politik. Ini tentu buruk bagi ruang publik demokrasi kita,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR tersebut menuturkan, media sosial merupakan anugerah sekaligus tantangan dalam demokrasi modern di Indonesia. Termasuk negara lain. Konten-konten di jagat maya layaknya pisau bermata dua. “Bisa dipakai untuk kebaikan. Bisa dipakai untuk keburukan demokrasi. Sungguh sangat bergantung pada pengguna media sosial,” tuturnya.

BACA JUGA: Tak Geruduk Rumah Andi Arief, Polisi Tangkap Penyebar Hoax Surat Suara

Hukum Penyebar Hoax

Ia menyatakan, terdapat sejumlah upaya yang harus dilakukan agar hoax dapat berkurang drastis 3,5 bulan ke depan. Penegak hukum, lanjut Hinca, sudah semestinya menegakkan hukum secara optimal.

Selain itu, menurutnya, masyarakat harus disadarkan akan bahaya penyebar hoax. “Tak ada pilihan lain. Penegakan hukum harus maksimal,” tegasnya.

Ditambahkan, demokrasi membutuhkan kebebasan berpendapat. Meski begitu, supremasi hukum tetap diperlukan. “Tanpa supremasi hukum yang pas, terukur dan profesional serta setia pada hukum acara, maka kebebasan berpendapat di media sosial menjadi virus perusak utama demokrasi kita,” imbuhnya.

Sementara itu, mantan Menkumham Amir Syamsuddin mengatakan, kabar hoax sulit terhindarkan di era kemajuan teknologi yang demikian pesat. “Realita di media sosial membuktikan banyak hoax. Sekarang semua kembali ke masyarakat,” kata Amir yang juga ketua Dewan Kehormatan PD.

Ia optimistis publik mampu menyaring informasi yang beredar di media sosial. “Masyarakat Indonesia itu kan dengan hiruk pikuk aktivitas media sosial seperti ini, saya kira sudah mahir sendiri untuk menyaring dan menilai suatu informasi. Berita mana layak dipercaya atau tidak. Jadi jangan dianggap 100 persen hoax akan dipercaya,” ucapnya.

Ia menyatakan, Indonesia memiliki UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dijelaskan, dengan regulasi itu pihak kepolisian dapat bekerja. “Saya kira kita sudah ada UU ITE. Ancaman hukumannya ada yang 10 tahun. Cukup serius dan berat,” ungkapnya.

Tak Tegur Andi Arief

Sementara, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief tidak akan ditegur dan diberi sanksi oleh partainya. Hal ini terkait tweet Andi melalui akun Twitter-nya @AndiArief__ yang meminta informasi adanya tujuh kontainer berisi surat suara agar dicek.

“Tidak ada teguran dan sanksi. Kita tentu melihat sumber awal daripada informasi itu. Andi Arief kan menyampaikan informasi berdasarkan informasi yang dia peroleh. Jadi bukan kreativitas dia sendiri,” kata Amir Syamsuddin.

Menurut Amir, pihak kepolisian sepatutnya menelusuri sumber awal yang beredar di media sosial dan grup Whatsapp (WA). Artinya, tidak bisa secara serta merta kepolisian menyasar Andi Arief. Kecuali, lanjutnya, jika Polri dapat membuktikan bahwa Andi Arief sumber utama yang menyebarkan.

Amir menyatakan, tweet Andi Arief tidak mencoreng nama partainya maupun Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono. “Andi Arief menyampaikan peringatan dini berdasarkan sumber yang ada. Saya kira tidak ada yang mencoreng (partai dan SBY). Dia hanya mengingatkan,” ujarnya.

Ia melihat aparat kepolisian terkesan mengejar Andi Arief mengenai kejadian tersebut. Padahal, Andi Arief dinilai tidak layak memberikan pertanggungjawaban. “Saya melihat sekarang kepolisian terlalu rajin langsung menyasar Andi Arief. Saya kira tidak perlu terlalu agresif lah,” tegasnya.

sumber: beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment