Kos Dibongkar Maling, Pergi Sebentar Membeli Pulsa

kos dibongkar maling

Topmetro News – Kos dibongkar maling, lantaran pemiliknya pergi sebentar untuk membeli pulsa. Kasus kos dibongkar maling ini dialami Candra Tarigan (33) warga Desa Batu Penjemuran Kecamatan Namorambe. Beruntung pelaku akhirnya ditangkap setelah sempat menggasak ponsel merk Oppo warna hitam yang terletak di atas meja.

gondrong

Kos Dibongkar Maling Sikat Ponsel yang Sedang Dicas

Info yang diperoleh di kepolisian, pelaku Ady (38) warga Jalan Sidodadi Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua kini terpaksa mendekam di Polsek Namorambe.

Sebelum kejadian korban Candra Tarigan keluar meninggalkan tempat kos hendak membeli pulsa. Namun sebelum pergi, korban mencargerkan (mengisi baterai) HP miliknya dan meninggalkan tempat kosnya dalam keadaan terkunci.

Selesai membeli pulsa, korban langsung pulang ke tempat kos karena hendak bekerja. Sial, baru saja tiba, korban dipanggil Tommy (30) saksi mata karena mendengar suara berisik di kamar kos korban.

Jerjak Jendela Dirusak Pelaku

Karena dipanggil, korban pun mendatangi Tommy. Begitu bertemu keduanya pun ke kos korban. Tiba di situ, korban dan saksi melihat jerjak jendela kos korban sudah rusak.

Merasa pelaku masih berada di dalam kamar kos, korban dan saksi hendak masuk ke kamar kos dari pintu belakang. Begitu masuk, pelaku lompat dari jendela depan kos korban. Begitu pelaku berhasil kabur, korban langsung masuk ke kamar kos. Tiba di kamar kos, korban tidak melihat lagi HP miliknya yang sedang dicarger tadi.

Karena tidak melihat lagi ponselnya, korban dan saksi keluar kos hendak mencari pelaku. Baru saja keluar kos, salah seorang warga sekitar mengatakan kepada korban bahwa yang membongkar kamar kos dan mengambil HPnya adalah pelaku Ady.

Yakin perkataan warga, korban dan saksi pun mencari keberadaan pelaku. Begitu bertemu, korban dan saksi melihat HP korban sedang dipakai pelaku.

Diminta Tapi Tak Diberikan

Saat diminta, pelaku enggan memberikannya dengan alasan tidak ada nama korban di HP yang dipegang pelaku. Merasa keberatan, korban pun mendatangi Polsek Namorambe guna membuat laporan.

”Kejadiannya Rabu (2/1/2019) sekira 08.30 Wib. Rusak kedua jendela kamar kos saya dirusak pelaku. Berhasil merusak, pelaku mengambil HP saya. Padahal saya hanya sebentar mengisi pulsa,” kenang korban saat membuat laporan di Polsek Namorambe, Senin (7/1/2018) malam.

Kapolsek Namorambe AKP Darwin Ginting membenarkan laporan korban. ”Selesai korban membuat laporan, pelaku langsung kita sergap. Begitu diperiksa pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.

Reporter: Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment