Prabowo-Sandi tak Bisa Ubah Dokumen Visi dan Misi

dokumen visi misi

topmetro.news – Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya tidak menerima perubahan dokumen visi misi pasangan calon presiden dan wakil presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Waktu untuk mengubah visi maupun misi sudah lewat dan perubahan tersebut masuk dalam tahapan pendaftaran pasangan calon.

“Ya tentu saja tidak diperbolehkan. Dokumennya (visi dan misi, Red) sudah tidak bisa diubah,” ujar Wahyu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

KPU tidak bisa menerima perubahan, kata Wahyu, karena dokumen perubahan visi dan misi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Tahapan pencalonan capres-cawapres sudah berlalu.

“Dasarnya mengapa tidak boleh adalah dokumen program visi dan misi itu kan bagian tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Lha pada waktu itu juga ada tenggat waktu untuk memperbaiki,” katanya.

BACA JUGA: KPU Medan Sosialisasikan Pemilih Pindahan ke Bank Sumut

Dokumen Visi Misi Baku

Meskipun demikian, kata Wahyu, KPU tidak bisa membatasi hak pasangan calon menyampaikan gagasan dan ide baru kepada masyarakat. Namun, dalam konteks dokumen resmi visi dan misi, KPU berpegang pada dokumen yang diserahkan dan/atau sudah diperbaiki pasa saat tahapan pendaftaran pasangan calon.

“Dalam konteks dokumen, maka sudah tidak dapat diubah lagi, dalam konteks dokumen tertulisnya lho. Namun, dalam bentuk komunikasi politik dalam tata ilmu, gagasan-gagasan, ide-ide baru itu, ya dipersilakan dikomunikasikan kepada masyarakat. Itu hak pasangan calon,” terangnya.

Wahyu mengakui bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengirim ke KPU dokumen visi misi Prabowo-Sandi yang sudah diubah, Rabu (9/1/2019). Karena, BPN mengirimnya dalam bentuk surat resmi, maka KPU menjawab juga dalam bentuk surat resmi.

“Jadi tanggal 9 Januari itu BPN 02 bersurat kepada KPU. Dalam surat itu pada intinya menyerahkan dokumen berisi visi, misi, dan program. Karena itu surat resmi, maka kita juga akan menjawab secara resmi pula,” pungkasnya.

sumber: beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment