Pungli di Titipapan, Pelaku Gunakan Pisau Takuti Warga

pungli di titipapan

Topmetro News – Pungli di Titipapan kian merajalela. Lantaran sering melakukan pungutan liar (pungli) di Titipapan tepatnya di Toko Elektronik, Erhamsyah (36) warga Gang Tanjung, tepatnya di belakang Gedung Bioskop Lama Titipapan, Kecamatan Medan Deli, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan. Aksi pungli di Titipapan ini bahkan sempat menjadi viral di media sosial.

Tersangka pelaku pungli ini ditangkap petugas saat di Jalan Speksi, Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan atau tepatnya di samping salah satu kantor milik parpol.

Pungli di Titipapan Gunakan Sebilah Pisau

Kompol Rosyid Hartanto, Kapolsek Medan Labuhan, Selasa (15/1/2019) mengatakan dari tangan tersangka diamankan sebilah pisau yang dipergunakan tersangka saat melakukan pungli kepada pemilik toko dan masuk ke dalam toko sedang rekan-rekannya menunggu di luar toko.

“Awalnya Minggu (13/1/2019), kita mendapat info di seputaran TKP, pelaku melakukan pungli bersama rekan-rekannya bahkan hal ini juga sudah jadi viral di medsos di masyarakat, lalu kita mendapat info tentang keberadaan pelaku,” jelas Rosyid.

Rosyid mengatakan pelaku ditangkap saat sedang berada di doorsmeer di kawasan Kelurahan Rengas Pulau. Kuat dugaan, pelaku bersembunyi di lokasi mencuci sepedamotor karena mengetahui polisi telah menyebar mencari pelaku dan teman-temannya di seputaran Titipapan.

“Saat akan dilakukan penindakan, pelaku hendak mengeluarkan pisau dari pinggangnya, kemudian disaat yang bersamaan anggota langsung melakukan pelumpuhan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau,” ungkap Rosyid.

Baca Juga: PUNGLI WARGA, OKNUM KEPLING DI MEDAN JOHOR TERJARING OTT

Seperti dilaporkan Topmetro News beberapa waktu lalu, seorang oknum Kepling (Kepala Lingkungan) di Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, berinisial KK (55) terjaring OTT (operasi tangkap tangan) petugas Polsek Delitua, Medan. Oknum Kepling itu diringkus di sebuah rumah makan di Jalan Jenderal AH Nasution, Medan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang Rp30 juta yang diduga uang hasil dari pemerasan.

Reporter: Faisal Haris

Related posts

Leave a Comment