Panik Didekati Polisi, Buang Sabu ke Aspal

panik didekati polisi

Topmetro News – Panik didekati polisi, tak ada jalan lain untuk Muhammad Ali Iqbal (25) warga Jalan Pasar V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan hingga akhirnya membuang sabu ke aspal. Dipergoki begitu, pelaku yang panik didekati polisi itu pun akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak, Selasa (15/1/2019) di Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Panik Didekati Polisi Buang Bungkusan Berisi Narkoba

Informasi yang diterima Rabu (16/1/2019) menyebutkan, siang itu Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat adanya penjualan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

”Adanya info dari masyarakat, adanya transaksi narkoba jenis sabu. Sampainya di sana, kami melihat laki-laki dimaksud,” kata Iptu Budiman Simanjuntak, Kanit Reskrim Polsek Patumbak.

Saat didekati polisi panik, pelaku lansung membuang bungkusan hitam ke aspal. Saat dibuka bungkusan itu ternyata berisi serbuk kristal putih.

Terancam 5 Tahun Penjara

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti sabu seberat 0,020 gram dibawa ke komando untuk diproses lebih lanjut.

”Tersangka dikenakan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” jelas Budiman.

Reporter: Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment