Pengedar Sabu Diringkus, Polres Sergai Amankan Soft Gun Dari Pelaku

pengedar narkoba

topmetro.news – Seorang pengedar narkoba jenis sabu, Mustakim alias Takim (24) warga Dusun Tanah Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diringkus Satnarkoba Polres Sergai, di Kecamatan Perbaungan, awal pekan kemarin.

Barang Bukti

Dari pelaku, petugas mengamankan satu buah dompet kecil berisikan enam plastik klip berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 5,86 gram, 12 plastik klip kosong, 1 unit hp merk Nokia warna putih, 1 pucuk soft gun replika FN lengkap dengan peluru mimis, 1 bilah pisau sangkur dan 1 buah alat setrum warna hitam.

Kapolres Sergai AKBP, H Juliarman, EP Pasaribu, S. Sos, SIK, M. Si didampingi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu saat jumpa pers kemarin sore di Halaman Mako Polres Sergai mengatakan, penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Tanjung sari Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan.

Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di rumah yang dimaksud. Selang tak berapa lama, petugas melihat seorang pria keluar dari dalam rumah. Tak mau membuang kesempatan, petugas membekuk pria yang diketahui bernama Suprimanto alias manto. Dari tangan Suprimanto, petugas mengamankan 1 buah plastik klip berisikan diduga narkotika jenis Sabu.

Suprimanto mengaku barang haram tersebut didapatnya dari tersangka Mustakim alias Takim. Petugas langsung melakukan , penangkapan dan menggelah rumah Mustakim dan berhasil menyita barang bukti sabu.

Sementara itu, pengakuan tersangka Mustakim alias Takim barang haram tersebut didapatnya dari rekannya di daerah Tembung Medan.

Coba Melarikan Diri

Saat melakukan pengembangan ke daerah Tembung Medan, dalam perjalanan tersangka Mustakim meminta istirahat dengan alasan buang air kecil dan dikawal oleh Brigadir Nanda Lesmana Pane serta didampingi IPTU Sinuhaji. Namun, dengan alasan itu, tersangka Mustakim mencoba melarikan diri menuju sungai.

Petugas yang sigap sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 dua kali. Namun tersangka tidak menghindakannya, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka.

“Tersangka sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Sultan Sulaiman. Dan saat ini sedang kita periksa lebih lanjut,” pungkas Kapolres Sergai.

Reporter: Ali Amran

Related posts

Leave a Comment