Di Langkat, 7 Kawanan Jaringan Narkotika ‘Gol’, 1 Pegawai Lapas

kawanan jaringan narkotika

Topmetro News – Kawanan jaringan narkotika jenis sabu-sabu ini tak berkutik setelah dibekuk aparat Kodim 0203 Langkat. Sedikitnya 7 orang kawanan jaringan narkotika diamankan dari Kecamatan Besitang. Selain para tersangka turut disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, mobil, ponsel dan uang. Salah satu diantaranya seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kawanan Jaringan Narkotika Ditangkap Berkat Info Warga

Ikwal penangkapan ke 7 orang kawanan jaringan narkotika itu berawal saat Intel Kodim menerima informasi dari masyarakat.

Selanjutnya, sebagaimana diberitakan AntaraSumut, Lettu Arm Defrinal, Dan Unit Inteldim melaporkan informasi itu ke Letkol Inf Syamsul Alam, Dandim 0203 Langkat.

Rumah Tersangka Digerebek

Dengan tiga mobil bersama 12 personel Intel Kodim dan dua personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat, Dan Unit menuju lokasi yang dituju.

Jangan bergerak..!!! Sebuah rumah pun digerebek. Di rumah tersangka Kawanan jaringan narkotika (29) warga Gang Jamil Dusun 15 Desa Halaban dan Yuni Anggraeni alias Yuni (23) seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Besitang diamankan.

Dari penangkapan ini diamankan narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus dalam dua plastik bening seberat 10,2 gram, satu unit Toyota Innova warna hitam BK 1029 PE, uang tunai Rp6.080.000, delapan unit handphone, alat isap sabu dan buku tabungan.

Kini seluruh tersangka sudah mendekam di Makodim Langkat. Rencananya para tersangka diserahkan ke BNN Langkat untuk proses lanjutan.

Baca Juga: DI SIMALUNGUN, JARINGAN NARKOBA DIBONGKAR

Seperti diberitakan Topmetro News sebelumnya, Polres Simalungun juga bongkar jaringan pengedar narkoba.

Pengungkapan ini diamankan 6 pelaku sekaligus. Seorang pelaku diantaranya merupakan DPO (daftar pencarian orang)

Ke enam pelaku diringkus dari 3 lokasi berbeda, yaitu di Jalan Melanton Siregar Gang Mulia Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, tepatnya di dalam rumah salah seorang pelaku (Fran Niko Tarigan), Kamis (18/1-2018) sekira pukul 15.00 wib.

Kemudian di Jalan Melanton Siregar Kelurahan Marihat Jata Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, tepatnya di kandang ayam belakang rumah orangtua salah seorang pelaku (Siswanto Panjaitan), Kamis (18/1-2018) sekira pukul 16.30 wib.

Begitupun di Kompleks Rumah Sakit Balimbingan Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun tepatnya di dalam rumah salah seorang pelaku (Ipal), Kamis (18/1-2018) sekira pukul 22.00 wib.

Reporter: JEREMI TARAN

DAFTAR PARA TERSANGKA DI LANGKAT:
1. Juliansyah alias Liyan (29) warga Desa Halaban Kecamatan Besitang
2. Yuni Anggraeni alias Yuni (23) warga Desa Halaban Kecamatan Besitang
3. M Saifullah alias Ipul (46) warga Jalan Lintang Bawang Kabupaten Aceh Tamiang
4. Effendi alias Pendot (25) warga Desa Halaban Kecamatan Besitang
5. Malkanuddin Harahap alias Malkan (38) pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang.
6. Kahirul alias Razak alias Irul (26) warga Lamreng Banda Aceh
7. Agustin Sanjaya alais Ikhsan (26) warga Desa Halaban Kecamatan Besitang

Related posts

Leave a Comment